Pengamat Lingkungan Soroti Alih Fungsi Lahan Pesisir Tarakan
- 22 Jul 2026 13:43 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Kalangan akademisi dan pengamat lingkungan hidup di Kalimantan Utara menyoroti maraknya alih fungsi lahan serta perubahan konstruksi bangunan di wilayah pesisir Kota Tarakan yang kini memicu kerentanan lingkungan secara masif.
Perubahan bentuk bangunan masyarakat yang mulanya didominasi rumah panggung tradisional kini banyak beralih menjadi bangunan permanen di atas permukaan tanah, sehingga memperparah dampak genangan saat fenomena banjir rob dan curah hujan tinggi terjadi secara bersamaan.
Pengamat lingkungan Kota Tarakan, Ir. Subono Samsudin, menyatakan bahwa karakteristik geografis Pulau Tarakan sebagai pulau kecil menuntut adanya kedisiplinan tinggi dari seluruh elemen masyarakat dalam mematuhi aturan tata ruang kawasan lindung.
Menurut pandangannya, ketaatan terhadap aturan penetapan sempadan pantai, kawasan bakau, dan sempadan sungai merupakan kunci utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem alam sekaligus meredam daya rusak gelombang dari perairan terbuka.
Ir. Subono Samsudin juga mengenang kembali sejarah penanganan abrasi di Pantai Amal pada masa lalu di mana pemerintah bersama instansi terkait pernah melakukan uji coba penanaman pohon mangrove serta pemasangan bangunan pelindung pantai.
"Kita berharap masyarakat semakin taat pada aturan-aturan yang telah dibuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan salah satu pihak saja," ungkapnya.
Ia menambahkan, selain ancaman banjir rob yang datang secara perlahan, masyarakat di Kota Tarakan juga diminta untuk tetap waspada terhadap bahaya bencana tanah longsor yang memiliki karakteristik datang secara tiba-tiba dan berisiko fatal.
Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat terus memperkuat sinergi lintas sektoral dalam menegakkan regulasi lingkungan hidup demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta keselamatan jangka panjang bagi seluruh warga di Kota Tarakan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....