DPRD Kaltara Siap Perjuangkan Jalan Krayan Selatan di APBD Perubahan dan KemenPU

  • 21 Jul 2026 16:22 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Kesulitan mobilitas dan distribusi logistik akibat akses jalan yang buruk di Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, mendapat penanganan langsung dari DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara , dewan memfasilitasi dialog antara masyarakat Krayan Selatan, Pemprov Kaltara, BPJN, dan Pemkab Nunukan terkait penanganan ruas jalan Lembudud–Long Layu–Binuang.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, ST, bersama Wakil Ketua I H. Muhammad Nasir, dan Ketua Komisi III Jufri Budiman.

Dalam forum dialog tersebut, tokoh masyarakat Krayan Selatan menyampaikan dampak buruk rusaknya akses jalan terhadap perekonomian, biaya hidup, hingga pelayanan medis dan pendidikan di perbatasan.

Menanggapi keluhan tersebut, H. Muddain menegaskan bahwa DPRD Kaltara siap memperjuangkan anggaran perbaikan pada APBD Perubahan TA 2026. Selain itu, DPRD menyepakati gagasan pengubahan desain jalan dari aspal menjadi agregat agar pengerjaan jalan bisa mencakup wilayah yang lebih luas.

"Persoalan jalan di Krayan menjadi bagian dari upaya membangun kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan NKRI. DPRD Kaltara akan terus mengawal agar Pembangunan ini menjadi prioritas pemerintah," tegas Muddain.

DPRD Kaltara memastikan tidak akan berhenti di tingkat daerah saja, melainkan siap mengawal aspirasi ini hingga ke tingkat pusat demi terwujudnya pemerataan pembangunan.

"Kami berkomitmen mengawal seluruh aspirasi masyarakat hingga terwujud solusi nyata. Pembangunan infrastruktur perbatasan merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan memperkuat kehadiran negara di Kaltara," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....