Pemutakhiran Data Parpol Semester I, KPU tidak Temukan Keanggotaan Ganda
- 13 Jul 2026 09:30 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, TARAKAN – Proses verifikasi administrasi pemutakhiran data partai politik Semester I 2026 di Kota Tarakan tidak hanya memastikan pembaruan data berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga memastikan tidak ditemukan keanggotaan ganda pada partai politik peserta Pemilu.
Hasil tersebut diperoleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan melalui verifikasi data dan dokumen yang diperbarui melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Komisioner KPU Tarakan Asriadi mengatakan, selama proses verifikasi administrasi berlangsung, pihaknya tidak menemukan anggota partai politik yang terdaftar di lebih dari satu partai.
“Kalau untuk keanggotaan itu enggak ada data ganda,” ujarnya.
Menurut Asriadi, potensi data ganda umumnya lebih mudah ditemukan ketika tahapan pemilu dimulai. Pada fase tersebut, proses pencermatan data dilakukan lebih menyeluruh sehingga kemungkinan adanya keanggotaan ganda akan lebih mudah terdeteksi.
“Kalau nanti sudah memasuki tahapan pemilu, itu sangat rentan sekali ditemukan data ganda. Hanya saja kalau untuk sekarang itu enggak,” katanya.
Asriadi juga menanggapi adanya masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait keterbatasan akses ke Sipol. Ia menjelaskan, Bawaslu telah diberikan akun untuk memantau proses pemutakhiran data, meski tidak seluruh fitur dalam aplikasi dapat diakses.
“Teman-teman Bawaslu diberikan akun Sipol, hanya saja memang fiturnya terbatas. Pada saat KPU melakukan verifikasi, teman-teman Bawaslu menyaksikan langsung prosesnya. Pada prinsipnya tidak ada perbedaan pandangan dengan teman-teman Bawaslu,” jelasnya.
Menurutnya, keterbatasan fitur tersebut bukan merupakan kewenangan KPU kabupaten/kota. Pengembangan aplikasi Sipol sepenuhnya dilakukan oleh KPU RI, sehingga daerah hanya dapat menggunakan fitur yang telah disediakan.
“Ketika kami buatkan akun, fitur-fitur yang tersedia tidak bisa kami tambahkan. Itu di luar kendali KPU kabupaten/kota karena pengembangnya adalah KPU RI,” ungkapnya.
Selain itu, KPU Tarakan juga memastikan proses pemutakhiran data partai politik Semester I 2026 berjalan tanpa kendala teknis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....