Usai Malinau, Juleha Kaltara Dorong Tarakan Cetak Juru Sembelih Berlisensi BNSP

  • 30 Mei 2026 19:09 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan memberikan lampu hijau dan dukungan penuh terhadap usulan sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bagi para juru sembelih lokal.

Langkah strategis ini diambil guna menjamin kepastian kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat di Bumi Paguntaka.

Dukungan tersebut mengemuka setelah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyambangi Kantor DPRD Tarakan pada Sabtu (30/5/2026) untuk mengusulkan adanya regulasi serta alokasi anggaran khusus.

Ketua DPW Juleha Kaltara, Juliansyah, S.E., mengungkapkan bahwa juru sembelih memegang posisi krusial dalam rantai nilai halal (halal value chains). Meski pihaknya rutin mengedukasi takmir masjid selama lima tahun terakhir, ia menyebut ada titik kritis yang kerap luput dari pengawasan, khususnya pemotongan ayam di pasar tradisional menjelang hari besar keagamaan.

"Saat permintaan tinggi, proses penyembelihan seringkali terburu-buru. Kami juga menyoroti temuan ayam beku di swalayan atau pemotongan di pasar yang berisiko tidak halal karena unggas langsung dicelupkan ke air panas sebelum benar-benar mati," ujar Juliansyah.

Juliansyah pun mencontohkan Kabupaten Malinau yang tahun lalu sukses melahirkan 28 Juleha berlisensi BNSP berkat kepedulian pemerintah daerahnya. Ia berharap komitmen serupa dapat menular ke Kota Tarakan.

Aspirasi Juleha Kaltara langsung direspons hangat oleh gabungan anggota DPRD Tarakan dari Komisi I, II, dan III. Anggota Komisi III, Umar Rafiq, mengakui keresahan masyarakat terkait teknis penyembelihan di lapangan—termasuk isu kekerasan pada hewan sebelum dipastikan mati—masih sering terjadi.

"Saya mengapresiasi dan mendukung penuh agar ke depan program sertifikasi tim Juleha ini bisa dianggarkan oleh pemerintah daerah," tegas Umar Rafiq.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I Adyansa dan Wakil Ketua Komisi I Baharudin berkomitmen segera berkoordinasi lintas komisi guna memanggil pemerintah daerah untuk memfasilitasi program ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan, Edi Patanan, menegaskan pihak pimpinan dewan siap mengawal total regulasi ini demi kemaslahatan umat. Menurutnya, kendala teknis anggaran tidak boleh menjadi hambatan.

"Jika di Dinas Pertanian dan Peternakan nanti tidak ditemukan nomenklatur anggaran yang pas, kita bisa kaji alternatif lain. Apakah dialokasikan melalui dana hibah, atau lewat instansi yang membidangi urusan keagamaan," pungkas Edi.

Sebagai langkah konkret, pimpinan DPRD Tarakan telah menginstruksikan Komisi II dan Komisi III untuk segera memanggil dinas-dinas teknis terkait guna merumuskan solusi regulasi dalam waktu dekat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....