DPRD Kaltara Kawal SPMB 2026: Sistem Hybrid Harus Bersih tanpa Jalur Belakang
- 30 Mei 2026 13:55 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berkomitmen penuh untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026. Langkah ini diambil guna memastikan proses seleksi berjalan transparan dan adil.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfa, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB yang menggunakan sistem hybrid tahun ini harus menjadi momentum penting untuk menciptakan keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak di Bumi Benuanta. Ia meminta agar tidak ada lagi praktik intervensi atau titipan dari pihak mana pun.
"Kesepakatan yang sudah kami ambil bersama dengan Dinas Pendidikan agar memang ini dijalankan dengan baik, dipantau dengan baik, dan tidak ada yang lewat jalur belakang, tidak ada yang menjadi titipan," ujar Syamsuddin.
Transparansi Data Melalui Layar Monitor
Untuk mendukung keterbukaan informasi, pihak panitia telah menyediakan layar monitor sistem aplikasi SPMB yang menyajikan pergerakan data kelulusan secara real-time. Syamsuddin mengimbau agar masyarakat ikut aktif memantau proses tersebut dan tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan.
"Layar monitor kan ada yang disediakan. Jika itu memang tidak sesuai, nanti dilaporkan saja kepada semua pengawas maupun terhadap DPRD," tambahnya.
Melalui sinergi antara regulasi daerah dan keterbukaan sistem hybrid ini, DPRD Kaltara berharap mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan sekaligus menekan angka anak tidak sekolah (ATS) di wilayah tersebut. Pihak legislatif memastikan pengawasan ketat akan terus bergulir sepanjang proses penerimaan murid baru berlangsung. (Setya)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....