CSR Perusahaan di Kaltara Tak Boleh Sebatas Administratif dan Seremonial
- 22 Sep 2026 15:58 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan program tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha (TJSLBU) harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
CSR perusahaan tidak boleh berhenti sebatas kewajiban administratif maupun kegiatan seremonial.
Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 Forum TJSLBU Provinsi Kaltara di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (22/9/2026).
“Forum TJSLBU ini harus menjadi wadah untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Kita ingin program CSR perusahaan lebih terarah, tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ingkong Ala menegaskan, seluruh badan usaha yang beroperasi di Kaltara memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan yang harus dijalankan secara serius. Kewajiban tersebut telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 11 Tahun 2023.
“Seluruh badan usaha yang beroperasi di Kalimantan Utara merupakan pelaku wajib TJSLBU sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 11 Tahun 2023. Tanggung jawab sosial ini bukan sekadar kewajiban formalitas, melainkan instrumen nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Menurutnya, program CSR perusahaan juga tidak boleh berjalan sendiri-sendiri tanpa memperhatikan kebutuhan daerah. Sinergi dengan pemerintah menjadi penting agar dukungan dunia usaha benar-benar masuk pada sektor yang membutuhkan dan memberikan dampak terukur.
“Jangan sampai perusahaan menjalankan programnya masing-masing tanpa melihat prioritas pembangunan daerah. Kita ingin ada penyelarasan, sehingga kontribusi dunia usaha betul-betul menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kaltara,” katanya.
Melalui Musda ke-2, Pemprov Kaltara mendorong terbentuknya kepengurusan Forum TJSLBU periode 2026–2031 yang solid, visioner dan responsif. Forum ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah koordinasi, tetapi mampu mengawal pelaksanaan TJSLBU secara lebih terarah.
“Forum ini harus aktif membangun komunikasi dan koordinasi dengan dunia usaha. Kepengurusan yang terbentuk nantinya harus mampu membawa program TJSLBU menjadi lebih terukur, lebih terarah dan lebih banyak memberikan manfaat bagi masyarakat,” bebernya.
Program kerja Forum TJSLBU periode 2026–2031 juga dituntut selaras dengan RPJMD Kaltara 2025–2029. Sejumlah sektor prioritas seperti kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lingkungan menjadi ruang utama yang dapat diperkuat melalui kontribusi dunia usaha.
“Kita ingin program TJSLBU sejalan dengan arah pembangunan daerah. Pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, infrastruktur dan lingkungan merupakan sektor yang membutuhkan dukungan bersama. Dunia usaha harus mengambil bagian dalam pembangunan itu,” ungkapnya.
Pemprov Kaltara juga memberikan apresiasi kepada badan usaha yang telah memberikan kontribusi konkret. Salah satunya melalui dukungan terhadap percepatan pematangan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kaltara.
“Kita tentu memberikan apresiasi kepada badan usaha yang sudah memberikan kontribusi nyata. Dukungan terhadap pembangunan Sekolah Rakyat merupakan salah satu contoh bahwa TJSLBU bisa diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung program prioritas pemerintah,” aku Ingkong Ala.
Pola kemitraan seperti itu harus diperluas dan diperkuat. Forum TJSLBU harus memastikan kontribusi perusahaan tidak hanya tercatat dalam laporan tahunan, tetapi benar-benar dapat dilihat dan dirasakan masyarakat di lapangan.
“Yang paling penting adalah dampaknya. Jangan hanya bagus di laporan, tetapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Kita ingin CSR perusahaan hadir secara nyata, tepat sasaran dan berkelanjutan. Karena TJSLBU bukan sekadar kewajiban perusahaan, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama untuk membangun Kalimantan Utara,” pungkasnya. (rln/*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....