Upacara Harkitnas ke-118, Pemkot Tarakan Soroti Perlindungan Anak di Dunia Maya

  • 20 Mei 2026 14:54 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026 di halaman Pemkot Tarakan pada rabu, (20/05). Dalam momentum ini, seluruh elemen masyarakat diajak untuk memperkuat kedaulatan informasi serta melindungi generasi muda di ruang digital.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, membacakan amanat tertulis dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid.

Dalam sambutan tertulisnya, Menkomdigi menekankan bahwa tantangan bangsa saat ini telah bergeser dari kedaulatan teritorial fisik menuju kemandirian teknologi dan ruang siber yang aman.

"Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital. Tema peringatan tahun ini adalah 'Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara'," ujar Ibnu Saud saat membacakan pidato Menkomdigi di Tarakan.

Regulasi Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Salah satu poin penting yang disoroti dalam amanat tersebut adalah langkah tegas pemerintah dalam menjaga generasi muda di dunia maya. Per 28 Maret 2026, pemerintah secara resmi telah menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya melalui regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas.

"Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita, mengakses ruang digital yang sehat," lanjutnya. (setya)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....