DKISP Tarakan Siapkan Kanal Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR

  • 09 Feb 2026 21:31 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan – Menanggapi aspirasi masyarakat terkait pelayanan publik yang luput dari sorotan media, Pemerintah Kota Tarakan melalui DKISP mendorong penggunaan kanal pengaduan resmi. Hal ini bertujuan agar setiap keluhan masyarakat terkait infrastruktur dan jasa dapat segera ditindaklanjuti secara efektif.

Kepala DKISP Tarakan, Endah Sarastiningsih, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menggunakan platform SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional). Melalui platform ini, masyarakat dapat melaporkan ketimpangan layanan di pelabuhan, bandara, hingga masalah sampah di jalanan.

"Silakan foto dan laporkan ke SP4N-LAPOR. Sistem ini online dan akan langsung diteruskan ke instansi terkait sesuai kewenangannya. Ini solusi jika suatu masalah tidak sempat ter-cover oleh teman-teman media," jelas Endah dalam dialog Sapa Kaltara di RRI Tarakan.

Selain memperkuat kanal pengaduan, DKISP juga berencana mengevaluasi kerja sama advertorial dengan media massa tahun ini. Fokus utama akan dialihkan pada pemberitaan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar masyarakat mendapatkan informasi layanan yang lebih transparan.

Terkait maraknya konten negatif di media sosial, Endah menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan take down atau pemblokiran. Namun, masyarakat diajak aktif melakukan pelaporan mandiri kepada platform penyedia layanan seperti Meta Indonesia.

"Kita bisa melakukan pengaduan kolektif ke pusat. Jika sebuah konten dianggap meresahkan dan banyak dilaporkan masyarakat melalui fitur laporan di medsos, pihak penyedia platform akan melakukan analisis untuk menghapus konten tersebut," tambahnya.

Langkah ini diambil untuk menertibkan ruang digital yang kian sesak dengan informasi tidak terverifikasi. Pemerintah berharap kolaborasi antara pers resmi dan kanal pengaduan pemerintah dapat menekan penyebaran disinformasi yang merugikan publik.

Dengan optimalisasi SP4N-LAPOR, diharapkan tidak ada lagi keluhan warga yang terbengkalai. Pemerintah berkomitmen menjadikan Tarakan sebagai kota jasa dan perdagangan dengan layanan publik yang prima dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....