Bukan Sekadar Aplikasi, Pastikan SPBE Update Data dan Tidak Parsial

  • 08 Jul 2026 17:53 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, TARAKAN - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, menerima dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Tarakan uperiode 2026–2029 di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Rabu (8/7/2026).

Dokumen strategis ini digarap oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Tarakan berkolaborasi dengan konsultan dalam waktu empat bulan.

Meski mengapresiasi rampungnya dokumen tersebut, Khairul memberikan catatan kritis dan menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan sekadar proyek di atas kertas atau penumpukan aplikasi tanpa arah.

Dalam arahannya, Khairul menyoroti fenomena klasik di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini cenderung berjalan sendiri-sendiri dalam membangun sistem digital. Ia mengibaratkan kondisi masa lalu senumlah OPD menciptakan aplikasi tanpa adanya konektivitas satu sama lain.

"Selama ini elektronifikasi di dinas-dinas sebenarnya sudah berjalan, cuma parsial, tidak terintegrasi, dan tidak terpadu. Semua mikir aplikasi sendiri-sendiri yang sebenarnya tidak menyatu," ujar Khairul.

Ia menegaskan bahwa esensi dari SPBE yang baru ini adalah integrasi total. Ke depan, seluruh layanan publik dan informasi wajib bermuara pada satu portal utama (Satu Data Tarakan).

Tujuannya agar masyarakat tidak perlu membongkar banyak situs web atau mengunduh belasan aplikasi hanya untuk mengakses layanan pemerintahan.

Selain masalah integrasi, Khairul memberikan tamparan keras terkait penyakit lama birokrasi. Yaitu kelalaian memperbarui data (update data).

Ia menceritakan pengalamannya mendapat laporan dari pihak luar yang ingin melirik potensi Tarakan, namun terhambat karena situs resmi pemerintah masih menampilkan data usang belasan tahun lalu.

"Harapan kita, jangan hanya rumahnya (sistem/aplikasi) yang dibikin megah, apalagi kalau cuma berakhir sampai di dokumen saja. Yang paling penting adalah implementasi dan update data. Pengalaman dari dulu, begitu selesai dibikin dan dimasukkan datanya sekali, setelah itu tidak pernah diperbarui lagi," kritik Khairul.

Dengan adanya peta rencana SPBE hingga 2029 ini, Khairul meminta seluruh OPD berkomitmen untuk melakukan pembaruan data secara berkala dan bertanggung jawab penuh atas validitas informasi yang disajikan kepada publik.

Di sisi lain, Khairul mengklaim bahwa secara fondasi, gerak digitalisasi di Tarakan sebenarnya sudah sangat masif. Saat ini, sekitar 80% sektor pelayanan publik di Tarakan telah mengadopsi sistem digital.

"Kalau di daerah kita sendiri, sebenarnya 80 persen layar pelayanan sudah digital. Mulai dari urusan penginapan, pelayanan di puskesmas, rumah sakit, hingga transaksi keuangan daerah. Hampir tidak ada lagi pembayaran atau penerimaan uang secara tunai (cash), semuanya sudah elektronik," jelas Khairul.

Khairul mengapresiasi DKISP Tarakan dan tim ahli yang berhasil merampungkan dokumen arsitektur SPBE ini tepat waktu dalam kurun 4 bulan.

Dokumen ini akan menjadi kompas atau roadmap resmi pembangunan digital Kota Tarakan secara bertahap hingga tahun 2029.

"Dokumen asli dan peta rencana ini sudah diserahkan. Ini akan menjadi acuan sah kita dalam perjalanan pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu. Harapan kita, sistem ini berjalan baik dan manfaatnya benar-benar langsung dinikmati oleh masyarakat," pungkas Khairul. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....