Zakat, Infaq, dan Sedekah di Bulan Ramadan
- 12 Feb 2026 17:40 WIB
- Tarakan
RRI,CO.ID, Tarakan - Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 H, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan melalui dialog "Religi Pagi" di RRI Tarakan mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri, baik secara spiritual maupun dalam pemenuhan kewajiban zakat, infaq, dan sedekah (ZIS).
Dalam dialog yang berlangsung pada Selasa (10/2/2026), Ustadz H. Sopian Riduan, S.Ag., menekankan pentingnya menjaga kekhusyukan ibadah dengan tidak memperdebatkan potensi perbedaan awal Ramadan yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari ini.
Berdasarkan hasil koordinasi antara Kemenag, Bulog, Perindagkop, Baznas, dan ormas Islam, ditetapkan konversi nilai zakat fitrah dalam bentuk uang bagi masyarakat yang tidak menyerahkan beras secara langsung. "Kami telah menyepakati konversi zakat fitrah tahun ini. Untuk kualitas tertinggi adalah Rp18.000 per kilogram, disusul Rp16.000 untuk kualitas menengah, dan Rp14.000 untuk yang terendah," jelas Ustadz Sopian. Meski demikian, ia menyarankan masyarakat untuk tetap mengutamakan pemberian dalam bentuk beras sesuai dengan kualitas yang dikonsumsi sehari-hari guna menghindari keraguan.
Selain zakat fitrah, Ustaz Sofyan juga menyoroti pentingnya zakat profesi bagi para pekerja dan ASN. Menurutnya, zakat profesi sebesar 2,5% dari penghasilan berfungsi sebagai pembersih harta dari kemungkinan kelalaian selama bekerja.
Masyarakat diminta untuk menyalurkan zakat mereka melalui lembaga resmi seperti Baznas atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah diakui pemerintah. Hal ini bertujuan agar pendistribusian zakat lebih tepat sasaran kepada delapan golongan yang berhak (asnaf).
Ustadz Sopian juga mengingatkan agar para amil zakat memperhatikan prinsip keadilan dalam distribusi. "Jangan pukul rata. Fakir miskin dengan tanggungan banyak harus mendapat perhatian lebih agar mereka juga mampu menunaikan kewajiban zakat fitrahnya," tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....