PMI Tarakan Miliki 87 Kantong Darah, Dua Bulan Waktu Ideal Berdonor

  • 26 Agt 2026 09:38 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Ketersediaan (stok) darah di PMI Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara saat ini total berjumlah 87 kantong darah. Hal itu berdasarkan rilis dari Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Tarakan, pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Sesuai rincian data PMI Kota Tarakan untuk stok darah golongan A sebanyak 39 kantong, kemudian untuk darah golongan B tersedia sebanyak 17 kantong. Sedangkan jenis golongan darah O terdapat 16 kantong dan golongan darah AB tersedia sebanyak 15 kantong darah.

Kepala Aftap PMI Kota Tarakan, Oky Primawarni Samban, menyampaikan untuk proses pengambilan darah pendonor memerlukan waktu sekitar 15 menit. Usai melakukan donor darah, masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas fisik yang berat dan lebih banyak beristirahat.

“Kalau selesai donor tidak dianjurkan olahraga dulu, kalau bisa istirahat, karena habis donor kita mengeluarkan darah 350 cc. Jadi memang harus dikembalikan lagi dengan mengonsumsi nutrisi dan malakukan istirahat yang cukup,” ujarnya.

Ia menambahkan untk pengambilan darah pendonor, yaitu satu kantong darah untuk satu orang pendonor. Dan untuk jangka waktu donor darah bagi masyarakat sekitar dua bulan, hal itu juga disesuaikan dengan kondisi kesehatan pendonor tersebut.

“Tapi biasa mereka para pendonor ada yang dua bulan setengah, dan ada yang berdonor tiga bulan sekali, tergantung pendonor. Tapi kalau untuk secara prosedurnya dua bulan sekali masyarakat sudah bisa melakukan donor darah kembali,” jelasnya.

Masyarakat yang ingin melakukan donor darah dapat mendatangi layanan donor darah PMI Kota Tarakan dan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Petugas akan memastikan kondisi calon pendonor memenuhi persyaratan sebelum proses donor dilakukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....