DPRD Tarakan Desak BPJS Kesehatan Proaktif Tagih Iuran hingga Tingkat Kecamatan

  • 07 Mei 2026 11:48 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, TARAKAN - Anggota Komisi II DPRD Kota Tarakan, Cudarsiah, mendesak pihak BPJS Kesehatan untuk tidak hanya menunggu pembayaran, tetapi lebih proaktif melakukan jemput bola hingga ke tingkat kecamatan. Mengingat masalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Kota Tarakan menjadi perhatian serius pihak legislatif.

Desakan ini muncul setelah melihat penurunan kesadaran masyarakat dalam membayar iuran secara rutin, yang dikhawatirkan dapat berdampak pada kualitas layanan kesehatan bagi warga itu sendiri.

Cudarsiah menyoroti perubahan strategi penagihan BPJS Kesehatan saat ini. Ia mengenang masa di mana terdapat agen penagihan khusus yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, namun kini keberadaan mereka sudah tidak terlihat lagi.

"Harus dipetakan per kecamatan mana yang menunggak paling tinggi. Dulu ada agen penagihan khusus, sekarang saya lihat sudah tidak ada. Akibatnya, masyarakat jadi abai dan merasa tidak ada kontrol langsung," tegas Cudarsiah dalam dialog interaktif Sapa Kaltara di studio Pro1 RRI 05/05/2026.

Menurutnya, absennya petugas lapangan membuat banyak warga menunda pembayaran, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat kota atau memiliki kendala akses perbankan dan digital.

DPRD Tarakan memberikan rekomendasi konkret kepada BPJS Kesehatan Cabang Tarakan agar segera mengambil langkah taktis guna menyelamatkan kepesertaan masyarakat:

  1. Pemetaan Wilayah Detail: Melakukan audit data untuk mengetahui wilayah kecamatan atau kelurahan mana yang memiliki angka tunggakan tertinggi agar intervensi lebih tepat sasaran.
  2. Edukasi Langsung ke Akar Rumput: Memberikan pemahaman kepada warga bahwa iuran yang mereka bayarkan adalah bentuk gotong royong yang menjamin layanan kesehatan saat mereka sakit.
  3. Optimalisasi Penagihan Domisili: Mengaktifkan kembali mekanisme penagihan atau kerja sama dengan pihak kelurahan/kecamatan agar akses pembayaran lebih dekat dengan tempat tinggal warga.

Selain faktor teknis penagihan, Cudarsiah juga mengingatkan adanya misinformasi di tengah masyarakat mengenai isu "penghapusan tunggakan". Banyak warga yang berhenti membayar karena mengira utang mereka akan diputihkan secara otomatis oleh pemerintah.

"Begitu mendengar ada isu penghapusan, masyarakat jadi masa bodoh. Padahal belum tentu semua diputihkan, dan ini justru merugikan masyarakat sendiri saat butuh layanan medis mendesak," tambahnya.

DPRD berharap dengan adanya pemetaan dan pengaktifan kembali petugas lapangan, beban APBD dalam menanggung Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) juga dapat diminimalisir, sehingga anggaran bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan lainnya di Tarakan. (setya)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....