DLH Tarakan Siap Bantu Pencairan JHT Petugas Kebersihan
- 08 Mar 2026 17:22 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan siap membantu petugas kebersihan yang ingin mengurus dokumen pendukung pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan.
Mulai 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengalihkan pengelolaan petugas kebersihan kepada penyedia jasa atau pihak ketiga seiring tidak diperbolehkannya lagi pemerintah daerah mengangkat pegawai honorer.
Pemkot Tarakan tidak lagi memiliki hubungan ketenagakerjaan secara resmi. Petugas kebersihan juga bisa mencairkan program JHT BPJS Ketenagakerjaan yang telah diikuti selama bekerja di DLH Tarakan.
"Pada prinsipnya dokumen apa yang dibutuhkan, kami siapkan. Mereka (petugas kebersihan) memang ada JHT, mekanisme pencairannya kami serahkan ke BPJS, kami hanya membantu administrasi," ujar Kepala DLH Tarakan, Andry Rawung, Minggu (8/3/2026).
Mantan Camat Tarakan Tengah ini membeberkan dokumen yang dibutuhkan keterangan tidak aktif bekerja di DLH Tarakan, bisa disiapkan.
"Seandainya mereka (petugas kebersihan) mau mengurus JHT-nya, kami akan bantu dengan menyiapkan administrasi yang menjadi kewajiban kami," tegas Andry Rawung.
Sepengetahuannya pencairan JHT petugas kebersihan sedang diproses oleh BPJS Ketenagakerjaan. (Rajab/sti)