Pemprov Kaltara Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi terkait APBD 2026
- 29 Sep 2026 23:14 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027 di Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Jumat (25/9/2026).
Rapat tersebut beragendakan penyampaian jawaban Pemerintah Provinsi Kaltara terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Jalannya rapat paripurna ini dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL.
Agenda krusial pembahasan arah fiskal daerah ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara H. Denny Harianto, SE., MM, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, serta para kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltara.
Dalam rapat tersebut, Sekda Provinsi Kaltara H. Denny Harianto hadir mewakili Pemerintah Provinsi untuk membacakan poin-poin tanggapan eksekutif. Pemprov Kaltara secara komprehensif merespons pelbagai catatan, apresiasi, serta kritik membendung dari seluruh fraksi DPRD, terutama yang menyoroti penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, dan arah prioritas pembangunan Kaltara.
Menguraikan struktur anggaran dalam rancangan P-APBD 2026, Sekda menyampaikan bahwa total pendapatan daerah direncanakan berada pada angka Rp2,340 triliun.
Di sisi lain, alokasi belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,356 triliun. Struktur rancangan fiskal perubahan ini disesuaikan untuk merespons dinamika kebutuhan pembangunan daerah serta realisasi anggaran yang berjalan selama semester pertama tahun anggaran berjalan.
Pemerintah daerah juga menjelaskan alasan logis di balik rasionalisasi target PAD yang disesuaikan dari target awal Rp1,028 triliun menjadi Rp962,88 miliar. Penyesuaian ini dilakukan berdasar perhitungan cermat terhadap kondisi fiskal daerah saat ini dan tren realisasi penerimaan pajak maupun retribusi.
"Langkah penyesuaian target PAD dari Rp1,028 triliun menjadi Rp962,88 miliar ini kami ambil secara realistis dengan mempertimbangkan perkembangan realisasi pendapatan serta kondisi dinamika fiskal daerah," ungkap Sekda Kaltara H. Denny Harianto saat membacakan jawaban pemerintah.
Meski terjadi penyesuaian pada porsi pendapatan, Pemprov Kaltara menegaskan bahwa kualitas pemanfaatan belanja daerah tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh terabaikan.
Pemerintah berkomitmen mengarahkan belanja daerah secara tepat sasaran demi memperkuat pelayanan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur konektivitas, peningkatan ketahanan pangan, penguatan ekonomi warga, hingga program pengentasan kemiskinan dan penekanan angka pengangguran di Kaltara.
Guna menutup celah penerimaan dan memaksimalkan pendapatan daerah ke depan, Pemprov Kaltara telah menyiapkan sejumlah strategi intensifikasi maupun ekstensifikasi. "Pemerintah daerah terus berkomitmen melakukan optimalisasi PAD melalui penguatan tata kelola perpajakan, optimalisasi digitalisasi pelayanan publik, serta peningkatan kepatuhan para wajib pajak di Kalimantan Utara," pungkas Denny Harianto menegaskan arah kebijakan fiskal daerah ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....