Responsivitas Penanganan Anak, Komisi IV DPRD Kaltara Dukung Inisiasi DP3AP2KB

  • 28 Agt 2026 23:59 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan sistem perlindungan anak melalui penguatan kapasitas kelembagaan penyedia layanan di daerah.

Dukungan tersebut disampaikan saat menghadiri agenda Penguatan Lembaga Penyedia Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) yang diselenggarakan oleh DP3AP2KB Kaltara di Hotel Tarakan Plaza, Tarakan, (27/8/2026).

Kegiatan interkoneksi lintas daerah kabupaten/kota tersebut difokuskan pada peningkatan kapasitas aktivis perlindungan anak berbasis masyarakat guna memastikan pemenuhan hak-hak dasar anak terlaksana optimal.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa'ad Hadianto, menyatakan bahwa formulasi kebijakan perlindungan anak harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur kelembagaan yang responsif dan terintegrasi.

"Pendekatan dalam penanganan anak yang membutuhkan perlindungan khusus harus terkoordinasi secara kelembagaan dan berkelanjutan. Legislatif berkomitmen mendukung dari sisi pengawasan serta keberpihakan anggaran," kata Supa'ad.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas aktivis PATBM menjadi elemen krusial untuk memperpendek jarak alur aduan dan intervensi awal terhadap kasus-kasus yang menimpa anak di wilayah Kaltara.

Melalui sinergi terstruktur antara Pemprov Kaltara, DPRD, lembaga layanan, dan elemen masyarakat, diharapkan terbangun ekosistem perlindungan anak yang inklusif dan berkepastian hukum di Provinsi Kalimantan Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....