Tekan Narkoba, BNN Tarakan Kedepankan Rehabilitasi Jemput Bola

  • 30 Jun 2026 17:08 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan Lembaga Penyiaran Publik RRI Tarakan melalui program Spada Pro 2 kembali mengupas tuntas strategi penanganan pencandu narkotika. Dalam diskusi teranyar, BNN Kota Tarakan menyatakan porsi terbesar dalam membentengi anak dari narkoba berada di tangan keluarga.

Keluarga memiliki andil sebesar 60 persen dalam membentuk karakter dan memberikan ruang psikologis yang nyaman bagi sang anak. Sebaliknya, pola asuh yang penuh tekanan atau ketidakpedulian orang tua menjadi pintu masuk anak ke lingkungan yang salah.

Banyak remaja terjerumus ke dunia hitam karena merasa tidak mendapatkan kasih sayang yang utuh di dalam rumah mereka. Saat anak merasa tidak nyaman, mereka cenderung mencari pelarian di luar rumah dan mudah terbujuk oleh iming-iming bandar.

Menyikapi anak yang terlanjur terpapar, BNN Tarakan kini menerapkan program inovatif berupa layanan rehabilitasi gratis dan rahasia. Langkah ini diambil untuk memutus rantai ketergantungan tanpa harus mengorbankan masa depan pendidikan anak tersebut.

"Anak yang terpapar narkotika jangan sampai dikeluarkan dari sekolah atau diberi stigma negatif oleh lingkungan," tegas Muhammad Taji sebagai perwakilan BNN Tarakan. Melalui program rehabilitasi terintegrasi, hak pendidikan anak dipastikan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Saat ini, BNN Tarakan telah menyediakan dua opsi layanan pemulihan, yakni metode rawat jalan di kantor BNN maupun rawat inap. Pembagian metode rehabilitasi ini disesuaikan dengan tingkat keparahan kecanduan zat adiktif yang dialami korban.

Tak hanya itu, BNN juga meluncurkan program telerehabilitasi berbasis daring serta sistem pemeriksaan proaktif langsung ke sekolah. Petugas berkomitmen melakukan aksi jemput bola agar pihak keluarga maupun pihak sekolah tidak merasa takut atau malu .

Pendekatan humanis ini sengaja digagas agar para orang tua yang mendapati anaknya menjadi korban tidak ragu melapor ke BNN. Korban penyalahgunaan narkoba dipandang sebagai orang sakit yang wajib disembuhkan secara medis, bukan pelaku kriminal .

Melalui RRI Tarakan, Perwakilan BNN Kota Tarakan Muhammad Taji mengajak seluruh warga Kalimantan Utara untuk memanfaatkan fasilitas rehabilitasi yang disediakan oleh negara ini. Ketahanan keluarga yang kokoh diyakini menjadi modal utama dalam menyelamatkan masa depan generasi muda Tarakan dari kehancuran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....