Satrskrim Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
- 27 Apr 2026 07:28 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Satuan Reserse Kriminal Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya, Selasa (21/4/2026). Seorang pria berinisial KD (35) diamankan petugas setelah diduga melakukan pencurian terhadap barang milik korban di kawasan Jalan Sesayap, Kelurahan Kampung Empat, Kecamatan Tarakan Timur.
Kasus ini berawal saat korban, Abdul Wahid (25), tengah berada di lokasi untuk mengambil gerobak jualannya. Korban sempat meletakkan tas berisi handphone, charger, parfum, dan dompet di atas gerobak sebelum pergi sebentar untuk mengambil gerobak batagor miliknya. Namun, saat kembali, tas tersebut sudah tidak berada di tempat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu dan langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Tarakan untuk ditindaklanjuti.
Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polres Tarakan segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk rekaman CCTV dan informasi yang beredar di media sosial, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil menangkapnya pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WITA di kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.
| Baca juga: Polda Kaltara Ungkap 58 Kejahatan 3C |
Saat penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone milik korban, tas warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, helm, serta rekaman CCTV.
Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan korban, saksi, hingga pelaku guna melengkapi proses hukum.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian. Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang bawaan dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan. (CRZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....