Persoalan Narkotika Motif Residivis ini Lakukan Penikaman di Karang Rejo

  • 28 Mar 2026 08:59 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Satreskrim Polres Tarakan gerak cepat menangani kejadian penikaman yang terjadi di wilayah kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan barat. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial IW di jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Karang Anyar dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono mengatakan, perkara ini dilaporkan oleh masyarakat pada Jumat (7/3/2026) sekira pukul 18.30 WITA.

"Laporan awal yang diterima, bahwa ditemukan seseorang yang tergeletak di daerah Karang Rejo. Berdasarkan laporan tersebut kami mendatangi TKP lalu mengumpulkan bukti-bukti termasuk mengamankan rekaman CCTV di sekitaran TKP," ujarnya.

AKP Reginald mengungkapkan, korban yang sempat dibawa ke puskesmas dan rumah sakit terdekat dinyatakan meninggal dunia berdasarkan keterangan pihak rumah sakit

"Kami melakukan langkah-langkah penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di TKP dan teridentifikasi pelaku diketahui berinisial IW, bersama dengan seorang temannya," ungkapnya.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan dalam kurun waktu 3 jam, sekitar pukul 21.30 WITA, pelaku berhasil diamankan di jalan Wijaya Kusuma lalu di bawa ke Polres Tarakan.

"Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku. Berdasarkan hasil interogasi pelaku, didapat keterangan bahwa motif dari penusukan terhadap korban, dikarenakan adanya dugaan terkait narkotika," terang Kasat Reskrim Polres Tarakan.

Diuraikan AKP Reginald, barang bukti yang diamankan berupa rekaman CCTV, senjata tajam yang digunakan oleh pelaku, dan alat komunikasi HP milik korban.

"Berdasarkan keterangan pelaku juga bahwa dia pernah menjalani hukuman penjara-penjara selama 4 tahun, terkait dengan tindak pidana narkotika. Menanggapi informasi di media sosial, terkait adanya warga yang datang di Pores, Tarakan, adalah benar. Kedatangan warga tersebut adalah keluarga korban yang menanyakan progres penanganan kasus ini. Setelah mendapatkan penjelasan dari penyidik, bahwa pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum berlaku, maka warga meninggalkanPores Tarakan," pungkasnya. (Crz)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....