JPU : Widi Saksi Kunci, Diduga Kenal Skyblue

  • 25 Mei 2025 09:54 WIB
  •  Tarakan

KBRN, Tarakan : Pasca sidang sabu 74 kilogram dengan agenda kesaksian para terdakwa yakni Ari Wibowo, Widi, dan Daniel Costa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai terdakwa Widi merupakan saksi kunci dari perkara ini.

Dalam sidang yang berlangsung hingga tengah malam, terdakwa Ari, Widi dan Daniel Costa memberikan kesaksian saling terkait, yang membuka indikasi baru bahwa Sky Blue dan Shalom diduga orang yang sama.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedi Franky ini memperdalam posisi Daniel dalam jaringan narkotika tersebut. Meski Daniel masih terkesan menutup-nutupi perannya, pengakuan dari terdakwa Widi menyebut namanya berulang kali dalam kegiatan pengiriman sabu sejak 2023.

“Untuk keterangannya, Widi mengakui bahwa sabu di dalam mobil memang atas perintah Sky Blue. Tapi siapa Sky Blue itu, dia tidak tahu. Yang jelas, mobilnya sudah diisi sabu sebelum diterima,” ujar JPU Dedi Franky kepada wartawan usai persidangan.

Dedi menjelaskan, Widi yang merupakan salah satu terdakwa kunci, mengakui bahwa dirinya telah delapan kali mengirim sabu, dengan bayaran Rp50 juta setiap pengiriman.

Perintah itu selalu datang dari seseorang yang disebut Sky Blue. Namun, pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama, ia mengaku diperintah oleh Shalom, namun Pengakuan ini berubah di BAP kedua.

“Pada BAP kedua, yang memerintah Widi itu namanya Sky Blue, tapi siapa nama aslinya dia tidak tahu. Namun Widi mengakui kenal dengan Shalom,,” sebut Dedi.

Widi juga menjelaskan, dalam aksi keempat hingga kedelapan, dirinya mulai beroperasi dengan terdakwa Ari, sementara aksi pertama hingga ketiga dijalankan bersama Rizky dan Dede. Dalam perjalanannya, perintah untuk mengantar sabu mulai diarahkan ke Palu, yang menimbulkan kecurigaan karena diketahui bahwa Shalom sedang mendekam di Lapas Palu.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan, nama Daniel Costa mencuat setelah Widi menyebut bahwa kunci mobil berisi sabu diterima dari Daniel. Selain itu, pada kejadian tahun 2023, Daniel disebut turut menjaga ruko saat sabu dikemas, serta ikut mengantar karung berisi sabu ke rumah ibunya dan ke gudang motor.

“Tadi juga sempat kita tanya, mengapa bisa Shalom memberikan uang ke Daniel. Itu jadi pertanyaan. Apalagi dia juga pernah berjaga di depan ruko saat packing sabu, bersama Widi,” jelasnya.

Meski Daniel masih bersikukuh bahwa dirinya hanya diminta mengantar kunci atau mobil, Dedi mengatakan, pengakuan dari Widi mengaitkan perintah tersebut langsung dengan pengendali peredaran sabu, Sky Blue.

“Kita coba kembangkan. Karena semua sabu diarahkan ke Palu, dan Shalom ada di Lapas Palu. Bisa saja Sky Blue itu Shalom sendiri, atau ada sosok lain di balik nama itu. Tapi kita belum bisa pastikan sekarang,” pungkas Dedi.

Identitas Sky Blue menjadi fokus utama penyelidikan. Hingga kini, semua terdakwa menyebut Sky Blue sebagai pihak yang memberi perintah, namun tanpa mengenal identitas aslinya. Jaksa menduga kuat bahwa Sky Blue bisa jadi adalah Shalom yang kini berada di Lapas Palu.

Untuk diketahui, Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Pihak kejaksaan menyatakan optimisme bahwa kasus ini akan terbukti secara lengkap di pengadilan. (Crz)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....