Langgar Aturan, Personel Polda Kaltara Diberi Sanksi

  • 15 Apr 2025 22:51 WIB
  •  Tarakan

KBRN, Tanjung Selor : Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara melaksanakan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) untuk seluruh personel.

Dalam pemeriksaan itu, personel dari Bid Propam melakukan pemeriksaan mulai dari KTA, SIM, KTP serta STNK kendaraan yang dimiliki oleh personel.

Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto melalui Kabid Humas Kombes Budi Rachmat mengungkapkan, hasil pemeriksaan itu ditemukan beberapa personel melakukan pelanggaran dan langsung diberikan sanksi.

"Yang melanggar, langsung diberikan sanksi. Karena ada beberapa personel tidak membawa kelengkapan administrasi pribadi saat melakukan tugas. Tapi sanski yang diberikan hanya teguran lisan saja," katanya, Selasa (14/5/2025).

Budi mengungkapkan, sanksi itu merupakan bagian upaya pembinaan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Kaltara. Diharapkan personel dapat meningkatkan kedisiplinan ketika menjalankan tugasnya sebagai anggota Korps Bhayangkara.

Pelaksanaan Gaktibplin ini, kata Budi akan terus dilakukan jajaran Bid Propam Polda Kaltara demi meningkatkan kedisiplinan anggota.

"Kegiatan seperti ini akan terus kita laksanakan. Karena tujuannya memang memastikan seluruh personel bisa mematuhi standar operasional dan kode etik yang berlaku di Polri," jelas Budi Rachmat. (Ramlan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....