Perumda Tarakan Aneka Usaha Siap Kelola Unit Usaha Sanitasi

  • 03 Mar 2026 13:07 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Perumda Tarakan Aneka Usaha akan mengelola unit usaha sanitasi atau sedot kakus yang sebelumnya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tarakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha, Anthon Joy Nahampun mengungkapkan saat ini sedang dalam proses peralihan pengelolaan.

"Yang sedang dalam proses peralihan ini unit sanitasi, yaitu pengelolaan sedot kasus yang selama ini dikelola Dinas PU," ujar Anton Joy, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, pengalihan ini merupakan penugasan dari Wali Kota Tarakan yang juga kuasa pemilik modal agar pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal.

Akan tetapi ia menilai unit sanitasi ini memang punya potensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab banyak yang membutuhkan. Di sisi lain Perumda Tarakan Aneka Usaha punya misi pelayanan publik.

Seperti hotel yang tingkat huniannya cukup padat, rumah makan dan cafe yang semakin banyak hingga rumah pribadi.

Selain itu, sepengetahuannya, sedot kakus ini menjadi unit usaha pertama di Tarakan dengan menggunakan peralatan truk kapasitas besar.

Ia mengharapkan proses pengalihan bisa selesai pada Maret. Sehingga pihaknya segera mengoperasikan unit usaha baru ini.

Saat ini, Perumda Tarakan Aneka Usaha mengelola tiga unit usaha. Yaitu Bus Rapit Transit (BRT) sebanyak 10 unit, lapangan driving golf dan penyewaan lahan di Kelurahan Pamusian.

Sedangkan unit usaha parkir tepi jalan tidak lagi dikelola Perumda Tarakan Aneka Usaha. Pemkot Tarakan telah mengalihkan ke pihak swasta agar pengelolaannya profesional. (Rajab)

Rekomendasi Berita