Asap Kaltara Pekat, DLH Tarakan Pantau Kualitas Udara Per Jam
- 31 Agt 2026 08:40 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memantau pergerakan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di tengah maraknya kabut asap kiriman.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat akibat memburuknya kualitas udara di wilayah setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Tarakan, Chaizir Zain, S.STP., M.H., dalam program Halo RRI di Programa 1 RRI Tarakan Senin (31/8/2026).
Chaizir menyampaikan bahwa pantauan dari stasiun pemantau DLH menunjukkan grafik ISPU terus merambat naik dari waktu ke waktu.
"Indeks pencemaran saat ini berada di posisi 89. Karena tren per jamnya cenderung naik, ada potensi kondisi udara mendekati status tidak sehat," jelas Chaizir.
Terkait kebijakan lapangan seperti meliburkan kegiatan sekolah, Chaizir menjelaskan bahwa DLH berperan dalam menyuplai data ukuran kualitas udara. Sementara keputusan operasional berada pada instansi teknis lainnya.
| Baca juga: APH Diminta Awasi Pembangunan Sekolah Rakyat |
"Rekomendasi dari sisi lingkungan tentu sangat memengaruhi. Namun penetapan kebijakan seperti aktivitas sekolah nantinya berada di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan," tambahnya.
DLH terus mengedukasi warga agar menghentikan pembakaran sampah secara mandiri serta disiplin menggunakan masker dan pelindung mata.
Tanpa adanya guyuran hujan deras dalam waktu dekat, kepekatan kabut asap diperkirakan masih akan membayangi wilayah Tarakan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....