Pakar Hukum Unvesitas Borneo Tarakan Dorong Literasi Digital Bagi Anak-Anak

  • 30 Agt 2026 09:21 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Penanganan kasus perundungan siber (cyberbullying) dan online grooming dinilai masih cenderung berfokus pada tindakan represif ketimbang pencegahan.

Kritik tersebut diutarakan oleh pakar hukum Universitas Borneo Tarakan, Rahmat Sutiono, S.H., M.H., dalam Obrolan Tarakan Siang ini dipandu Penyiar Regita Bayu.

Menurutnya, regulasi yang ada baru bekerja secara aktif setelah timbulnya korban atau adilnya laporan peristiwa hukum.

"Padahal, kunci utama perlindungan anak di ranah digital terletak pada pencegahan (preventif) serta penguatan literasi digital." Ungkap Rahmat.

Pembelajaran teknologi saat ini dinilai terlalu menitikberatkan pada kemampuan teknis seperti coding, bukan etika berinternet.

"Perlu ada penanaman kecakapan menganalisis informasi dan budi pekerti digital di sekolah seperti mata pelajaran zaman dulu," tegasnya.

Dari sisi penegakan hukum, pelaku perundungan anonim atau fake account sebenarnya tetap dapat dilacak oleh penegak hukum melalui jejak digital.

Namun, jika pelaku masih berstatus anak-anak, mekanisme restorative justice atau mediasi tetap menjadi prioritas utama penanganan.

"Jangan tunggu anak menjadi korban baru bergerak. Melindungi anak di dunia maya adalah investasi masa depan bangsa," tutup Rahmat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....