Wajib Berpakaian Adat Setiap Kamis, Ini Alasannya!

  • 25 Apr 2024 08:33 WIB
  •  Singaraja

KBRN, Singaraja: Bali menjadi salah satu pulau yang memiliki keunikan tersendiri, salah satunya dari pakaian adat. Setiap Kamis atau hari-hari tertentu masyarakat kerap mengenakan pakaian adat.

Ternyata ada asal-usul mengapa masyarakat Bali, baik orang kantoran atau yang pergi ke sekolah menggunakan pakaian adat. Yaitu saat tahun 2018, Gubernur Bali, I Wayan Koster menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 2231 Tahun 2018.

Instruksi berisi panduan teknis hari penggunaan busana adat Bali yang berasal dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 tahun 2018. Penggunaan busana adat Bali secara serentak di seluruh Bali. Busana digunakan setiap Hari Kamis, Hari Purnama, Hari Tilem, dan Hari Jadi Provinsi Bali.

Penggunaan pakaian adat dimulai hari Kamis tanggal 11 Oktober 2018, berlaku seterusnya dan wajib dikenakan. Melalui instruksi ini terdapat fungsi tersendiri.

Yaitu diharapkan generasi muda tidak melupakan kearifan lokal Bali. Lalu ikut serta dalam memajukan adat, agama, tradisi, dan seni budaya Bali.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....