Desa Batuagung dijadikan Desa Bebas Narkoba

  • 09 Agt 2023 17:36 WIB
  •  Singaraja
KBRN, Negara : Upaya memerangi peredaran narkoba di wilayahnya, Polres Jembrana telah menunjuk Desa Batuagung di Kecamatan Jembrana berpartisipasi dalam Lomba Desa Bebas Narkoba. Keputusan ini didasarkan pada program "Quick Wins" yang digagas Kapolri dengan merujuk pada data kasus narkoba yang tercatat dari tahun 2022 hingga 2023.

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, Rabu (9/8/2023) mengatakan penunjukan Desa Batuagung sebagai peserta lomba ini dipicu oleh temuan beberapa kasus narkoba di wilayah tersebut. Kapolres menekankan pentingnya upaya pencegahan dan sosialisasi bahaya narkoba hingga ke tingkat banjar, melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

"Dengan melibatkan desa, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan akan digelar meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di masyarakat. Kolaborasi dengan seluruh stakeholder sangat diperlukan dalam upaya ini," kata AKBP Juliana.

Dari data sejauh ini sudah sekitar 5 kasus narkoba yang berasal dari Desa Batuagung. Dalam penanganan masalah ini, kolaborasi antara aparat desa dan masyarakat akan menjadi kunci utama. Upaya penegakan hukum akan dilengkapi dengan pendekatan rehabilitasi dan pembinaan bagi mereka yang terkena dampak narkoba. Polres Jembrana berkomitmen untuk menjadikan Desa Batuagung sebagai contoh dalam upaya melawan narkoba dan memberikan dukungan rehabilitasi secara gratis bagi individu yang membutuhkan. Dengan dimulainya lomba ini, diharapkan Desa Batuagung dapat menjadi teladan bagi desa-desa lain dalam memerangi peredaran narkoba.

I Nyoman Sudarma, Perbekel Batuagung, mengatakan desa akan membentuk tim khusus yang terdiri dari kepala desa dan kelian banjar. Tim ini akan mendapatkan arahan dari Polres Jembrana terkait upaya pencegahan narkoba. Langkah-langkah sosialisasi akan melibatkan semua lapisan masyarakat, dan setiap banjar akan dipasangi spanduk untuk mengingatkan bahaya narkoba.

Tujuan utama dari Lomba Desa Bebas Narkoba ini adalah memutus rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba. Nantinya tes urine juga akan dilakukan baik terhadap pegawai desa maupun masyarakat. Lomba ini akan berlangsung selama 2 bulan dan diawasi tim penilai dari Polda Bali.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....