Ganti Nama, Imigrasi Singaraja Kini Jadi Imigrasi Buleleng

  • 06 Okt 2026 13:53 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja resmi berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Buleleng mulai 5 Oktober 2026.
  • Perubahan nama merupakan bagian dari penataan kelembagaan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mencakup perubahan nama 32 kantor imigrasi dan penyesuaian tipologi pada 14 kantor imigrasi di berbagai wilayah Indonesia.
  • Perubahan nomenklatur dilakukan untuk menyesuaikan identitas kantor dengan karakteristik dan cakupan wilayah layanan keimigrasian serta memperjelas tugas dan fungsi masing-masing kantor imigrasi.

RRI.CO.ID, Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja resmi berganti nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Buleleng mulai 5 Oktober 2026. Perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari penataan kelembagaan yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi di berbagai wilayah Indonesia. Penataan tersebut mencakup perubahan nama 32 kantor imigrasi dan penyesuaian tipologi pada 14 kantor imigrasi.

Perubahan nama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Buleleng dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur kantor dengan karakteristik serta cakupan wilayah layanan. Dengan nomenklatur baru tersebut, identitas kantor diharapkan lebih menggambarkan wilayah kerja keimigrasian yang dilayani. Perubahan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperjelas tugas dan fungsi masing-masing kantor imigrasi.

Penataan kelembagaan tersebut telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/923/M.KT.01/2026 tertanggal 30 Juni 2026. Selanjutnya, perubahan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Keputusan tersebut mulai berlaku pada 5 Oktober 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan perubahan nomenklatur tidak sekadar menyangkut pergantian nama kantor. Penataan dilakukan agar organisasi memiliki kesesuaian antara nama, cakupan wilayah, serta pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. "Dengan penamaan yang lebih sesuai dengan kondisi dan cakupan tugas dan fungsi kantor imigrasi, pelaksanaan fungsi keimigrasian diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan terkoordinasi," ujarnya.

Selain perubahan nama, Ditjen Imigrasi juga melakukan penyesuaian tipologi sejumlah kantor imigrasi. Tipologi merupakan pengelompokan kantor berdasarkan karakteristik dan kebutuhan dalam menjalankan tugas keimigrasian. Penyesuaian tersebut memungkinkan struktur dan kapasitas organisasi diselaraskan dengan kondisi wilayah, beban tugas, serta karakteristik pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

Ditjen Imigrasi menegaskan, penataan kelembagaan diarahkan untuk memperkuat efektivitas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penyesuaian nama, wilayah kerja, dan tipologi diharapkan membuat pelaksanaan fungsi pelayanan maupun pengawasan keimigrasian semakin jelas. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih mudah, pasti, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bagi masyarakat Buleleng yang membutuhkan layanan keimigrasian, perubahan nama ini perlu diperhatikan terutama saat melakukan pendaftaran layanan secara daring. Nama kantor pada sistem layanan, termasuk pencarian melalui aplikasi M-Paspor, akan mengikuti nomenklatur baru yang telah ditetapkan. Karena itu, pemohon paspor maupun layanan keimigrasian lainnya diimbau memastikan memilih Kantor Imigrasi Kelas II TPI Buleleng saat melakukan pendaftaran.

Perubahan nomenklatur juga menuntut masyarakat untuk mulai menggunakan nama resmi yang baru dalam mencari informasi layanan keimigrasian. Meskipun sebelumnya dikenal sebagai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, sejak 5 Oktober 2026 kantor tersebut secara resmi menggunakan nama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Buleleng. Penyesuaian ini diharapkan tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian di wilayah Buleleng.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....