Nilai Tukar Petani September 2026 Naik Tipis, Biaya Produksi Membengkak

  • 05 Okt 2026 11:45 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) Bali pada September 2026 mencapai 103,64, mengalami kenaikan 0,02 persen month-to-month dari Agustus 2026.
  • Kenaikan NTP didorong oleh meningkatnya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,17 persen, terutama dari naiknya harga jual jeruk, kopi, dan cengkeh.
  • Indeks harga yang dibayar petani untuk konsumsi dan produksi naik 0,15 persen, sedikit lebih rendah dari kenaikan harga yang diterima petani.

RRI.CO.ID, Singaraja - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali melaporkan Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2026 tercatat sebesar 103,64, atau mengalami kenaikan tipis sebesar 0,02 persen dibandingkan bulan sebelumnya (month-to-month).

Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, di Denpasar, Kamis, 1 Oktober 2026, menjelaskan bahwa kenaikan tipis NTP ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani tumbuh 0,17 persen, berkat naiknya harga jual komoditas jeruk, kopi, dan cengkeh, sedikit lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani untuk konsumsi dan produksi sebesar 0,15 persen.

Meski secara umum naik, BPS Bali menyoroti adanya tekanan tajam pada petani penyedia pangan lokal. "Dari lima subsektor yang diusahakan oleh petani di Bali, dua di antaranya tercatat mengalami penurunan. Untuk tanaman pangan, indeks NTP-nya turun 0,99 persen. Kemudian hortikultura juga tercatat turun, bahkan penurunannya lebih tajam 2,84 persen," kata Agus.

Sebaliknya, kenaikan NTP hanya dinikmati oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat yang melesat 2,38 persen, peternakan (naik 0,39 persen), dan perikanan tangkap atau nelayan (naik 2,09 persen).

Ironi di sektor pertanian Bali makin terlihat dari data Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP). NTUP adalah indikator yang secara khusus melihat perbandingan harga jual produk dengan ongkos modal produksi. BPS Bali mencatat NTUP pada September 2026 justru mengalami penurunan sebesar 0,14 persen.

Agus memaparkan penurunan NTUP ini terjadi karena ongkos produksi dan penambahan barang modal melonjak 0,31 persen, jauh melampaui kenaikan harga jual komoditas yang hanya 0,17 persen.

"Komoditas yang menyebabkan terjadinya kenaikan pada indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang dominan di antaranya adalah naiknya upah menuai, upah penanaman, dan juga indeks harga bakalan sapi," ujar Agus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....