Seserahan Pernikahan Bali Lebih Banyak Dipengaruhi Tren

  • 01 Okt 2026 15:18 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Tradisi seserahan dalam pernikahan adat Bali semakin banyak ditemukan dalam pelaksanaan perkawinan masyarakat di era modern. Namun, keberadaan seserahan tersebut tidak termasuk bagian dari pakem maupun ritual inti pawiwahan dalam agama Hindu. Hal tersebut disampaikan Wahyanti, Penyuluh Agama Hindu Kementerian Agama Buleleng, dalam obrolan SPADA RRI Singaraja yang membahas fenomena seserahan dalam pernikahan Bali di tengah perkembangan tren media sosial.

Wahyanti menjelaskan, seserahan tidak menjadi persyaratan dalam pelaksanaan pawiwahan Hindu. Kehadirannya lebih banyak berkembang sebagai bentuk pemberian dari pihak laki-laki kepada perempuan dan dalam praktiknya dapat dipengaruhi oleh kebiasaan sosial maupun tren yang berkembang di masyarakat. Kondisi tersebut semakin terlihat ketika media sosial menghadirkan berbagai gambaran pernikahan dengan konsep seserahan yang kemudian menjadi referensi bagi pasangan muda. “Seserahan itu sebenarnya bukan bagian dari pakem atau ritual inti pawiwahan Hindu, sehingga tidak menjadi syarat sahnya sebuah pernikahan,” ujar Wahyanti.

Menurutnya, seserahan tetap dapat dilakukan apabila pasangan dan keluarga menganggapnya sebagai bentuk penghargaan maupun ungkapan kasih sayang. Namun, pelaksanaannya bersifat pilihan dan perlu disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing pasangan. Keinginan mengikuti tren tidak seharusnya membuat calon pengantin memaksakan diri memenuhi bentuk seserahan tertentu hanya karena melihat praktik yang dilakukan orang lain di media sosial. Pertimbangan kondisi finansial menjadi penting agar persiapan pernikahan tidak justru menimbulkan beban setelah pasangan menjalani kehidupan rumah tangga.

Wahyanti juga mengingatkan pasangan muda untuk memahami kembali prioritas dalam pelaksanaan pernikahan. Dalam perkawinan Hindu, hal yang utama adalah pelaksanaan upacara keagamaan sesuai ketentuan serta memastikan perkawinan tercatat secara administrasi negara. Pernikahan tidak hanya berkaitan dengan pesta dan berbagai perlengkapan yang terlihat pada hari pelaksanaan, tetapi menjadi awal dari perjalanan panjang membangun keluarga. Karena itu, calon pasangan perlu memiliki perencanaan yang matang, termasuk dalam hal keuangan.

Fenomena seserahan menunjukkan bahwa tradisi dapat mengalami perkembangan seiring perubahan zaman. Namun, perubahan tersebut perlu tetap ditempatkan secara proporsional agar tidak menggeser pemahaman mengenai tujuan utama pawiwahan. Pasangan muda juga diharapkan mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan yang muncul akibat tren. Komunikasi antara pasangan dan keluarga menjadi penting sebelum menentukan konsep pernikahan, sehingga keputusan yang diambil tidak didasarkan pada gengsi maupun tekanan lingkungan, tetapi berdasarkan kesepakatan dan kemampuan bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....