Spekulan Hotel Estate Marak, PHRI Bali Soroti Investor Instan

  • 30 Sep 2026 11:36 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Fenomena obral aset akomodasi wisata di Bali belakangan ini tidak lagi sekadar potret buram pemulihan pascapandemi yang melambat, melainkan telah bergeser menjadi lahan empuk bagi para spekulan properti. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali membongkar fakta bahwa maraknya hotel dijual kini didominasi oleh pergeseran konsep bisnis menuju hotel estate, sebuah skema spekulatif tempat aset dibangun atau dibeli bukan untuk dikelola dalam jangka panjang, melainkan semata-mata untuk dimainkan nilainya dan didagangkan kembali demi meraup keuntungan instan.

Ketua BPD PHRI Bali, Prof. Dr. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), menegaskan bahwa gempuran praktik spekulatif ini membawa ancaman sistemik bagi masa depan pariwisata berbasis budaya di Pulau Dewata. Ketatnya regulasi perizinan baru serta tingginya daya tarik Bali di mata global dimanfaatkan oleh investor untuk berburu hotel-hotel yang mengalami krisis finansial. Alih-alih memperbaiki manajemen operasional, para investor instan ini hanya mengincar legalitas dan izin usaha yang sudah melekat demi mempermudah transaksi jual-beli aset di pasar gelap investasi.

Ketua BPD PHRI Bali, Prof. Dr. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace). (Foto: RRI/ Pemprov Bali).

"Fenomena ini bukan lagi sekadar dinamika supply and demand biasa. Ada pergeseran di mana aset pariwisata diperlakukan seperti barang komoditas spekulatif atau hotel estate. Investor cerdik membaca prospek Bali yang cerah, tetapi mereka hanya masuk untuk mencari barang jadi yang bangkrut demi mendapatkan izinnya secara instan, lalu dijual kembali begitu harganya melambung," kata Cok Ace.

Kondisi semakin parah dengan masifnya praktik kepemilikan terselubung atau nominee, di mana investor asing menguasai penuh aset strategis dengan meminjam nama warga lokal sebagai topeng. Skema abu-abu ini tidak hanya menguapkan potensi penerimaan pajak daerah (PHR) akibat transaksi di bawah tangan, tetapi juga memicu perang harga yang brutal di lapangan. Pengelola baru yang tidak berorientasi pada keberlanjutan kerap membanting harga kamar secara ekstrem demi mengejar eksistensi jangka pendek, yang secara perlahan membunuh ekosistem akomodasi lokal dan homestay milik masyarakat Bali.

"Kita tidak boleh membiarkan Bali sekadar menjadi wahana eksploitasi di mana uangnya mengalir ke luar sementara daerah hanya menanggung dampak kerusakannya. Kami meminta pemerintah memberikan kewenangan evaluasi dan pengawasan kepada asosiasi, serta mewajibkan seluruh pengelola masuk dalam wadah resmi agar praktik banting harga dan pelanggaran komitmen investasi bisa ditindak tegas hingga pencabutan izin," ujarnya.

Menanggapi carut-marut tersebut, PHRI Bali mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata serta segera mengambil langkah regulasi yang tegas. Pemerintah diharapkan tidak hanya tergiur oleh jargon besaran nilai investasi masuk, melainkan wajib melakukan verifikasi ketat terhadap rekam jejak modal serta memperketat pengawasan di tingkat desa agar ekosistem investasi Bali tidak dijadikan sarang komoditisasi aset semata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....