Layanan Kecamatan Buleleng Didorong Lebih Cepat, Fasilitas Masih Terbatas

  • 30 Sep 2026 07:50 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • Kecamatan Buleleng mengimplementasikan Layanan Sipaten untuk menyederhanakan proses administrasi pertanahan dan mengurangi beban birokrasi masyarakat.
  • Masyarakat dapat mengisi formulir dan menyiapkan persyaratan dari rumah sebelum menghadap ke kantor kecamatan, sehingga mempercepat proses pengurusan.
  • Sistem verifikasi dan validasi dokumen lebih awal membantu mengurangi kendala akibat persyaratan yang belum lengkap dan meminimalkan kunjungan berulang.

RRI.CO.ID, Singaraja - Proses administrasi di Kecamatan Buleleng diarahkan semakin sederhana agar masyarakat dapat mengurangi waktu tunggu dan kunjungan berulang ke kantor pelayanan. Salah satu upaya dilakukan melalui Layanan Sipaten yang menangani administrasi pertanahan, khususnya pengajuan sertifikat balik nama dan turun waris.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengisi formulir dan menyiapkan persyaratan dari rumah sebelum datang ke kantor kecamatan. Dokumen kemudian dapat diverifikasi dan divalidasi lebih awal untuk mengurangi kendala akibat persyaratan yang belum lengkap.

Camat Buleleng Putu Gopi Suparnaca mengatakan pola pelayanan tersebut diharapkan membuat proses administrasi lebih efisien. “Tujuannya agar masyarakat sebelum datang sudah memahami dan mengisi item yang kami sediakan. Ketika masuk ke pelayanan kecamatan, proses verifikasi dan validasinya menjadi lebih cepat,” katanya dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kecamatan Buleleng, Selasa, 29 September 2026.

Selain layanan pertanahan, Kecamatan Buleleng juga menjalankan sejumlah pembenahan administrasi, seperti penataan dan pelabelan dokumen, verifikasi pengajuan bantuan sosial untuk kegiatan keagamaan, serta verifikasi hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa dan kelurahan.

Di sisi internal, terdapat Ruang Rindu sebagai wadah untuk membahas persoalan pelayanan dan mencari penyelesaian melalui diskusi bersama. Hasil pembahasan kemudian ditindaklanjuti melalui Program Menyapa dengan melihat langsung kondisi di lapangan.

Meski demikian, pelayanan masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya keterbatasan sumber daya manusia, termasuk masih adanya jabatan yang belum terisi di tingkat kelurahan.

Kondisi sarana pelayanan juga menjadi perhatian karena sebagian ruang dinilai belum representatif. Fasilitas untuk pelayanan ramah anak dan akses bagi masyarakat berkebutuhan khusus masih perlu ditingkatkan.

Gopi mengatakan persoalan tersebut menjadi bagian dari pembahasan dalam forum konsultasi publik, sehingga masukan dari berbagai pihak dapat digunakan untuk menentukan kebutuhan perbaikan pelayanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....