Ngebut Lampu Mati, Remaja 15 Tahun Kritis Hantam Pikap
- 22 Sep 2026 09:15 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- Remaja berusia 15 tahun bernama IGKS dalam kondisi kritis setelah sepeda motornya bertabrakan dengan mobil pikap L300 di Jalan Raya Pekutatan-Pupuan, Jembrana, Bali.
- Kecelakaan terjadi pada Minggu, 20 September 2026 pukul 23.30 Wita ketika mobil pikap yang dikendarai YB (24) melaju dengan kecepatan rendah karena ada kerumunan warga di pinggir jalan.
- Insiden ini merupakan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur yang kembali terulang di wilayah hukum Polres Jembrana, menunjukkan pola berulang kecelakaan melibatkan anak muda.
RRI.CO.ID, Negara - Kecelakaan lalu lintas tragis yang melibatkan pengendara di bawah umur kembali terulang di wilayah hukum Polres Jembrana. Seorang remaja berusia 15 tahun, IGKS, kini dilaporkan dalam kondisi kritis setelah sepeda motor yang ia kendarai bertabrakan dengan sebuah mobil pikap. Insiden ini terjadi di Jalan Raya Pekutatan-Pupuan, tepatnya di utara Kantor Koramil Pekutatan kawasan Perusda Bali, Pekutatan, Jembrana, Bali, pada Minggu, 20 September 2026 menjelang tengah malam.
Peristiwa nahas tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 23.30 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika mobil pikap L300 yang dikendarai oleh YB (24), warga Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, melaju pelan dari arah utara menuju selatan. Menurut kesaksian penumpang pikap, RA (24), laju kendaraan saat itu sengaja diturunkan karena terdapat kerumunan warga di pinggir jalan.
Namun, petaka datang sesaat setelah mobil melewati kerumunan tersebut. Dari arah berlawanan, melesat sebuah sepeda motor Yamaha N-Max tanpa pelat nomor dengan kecepatan tinggi. Fatalnya, motor matik itu dipacu dalam keadaan gelap gulita karena lampu utamanya tidak dinyalakan. Jarak yang sudah terlampau dekat membuat tabrakan tak dapat dielakkan.
Akibat tabrakan itu, IGKS mengalami luka berat. Ia menderita patah lengan kanan, patah tulang betis pada kedua kakinya, serta cedera serius di bagian kepala. Saat dievakuasi di lokasi kejadian, korban yang meminjam motor rekannya, GKSAP (19), ditemukan tak sadarkan diri dan segera dirujuk ke RSU Negara guna mendapat pertolongan medis. Sementara itu, sopir pikap dilaporkan selamat dan hanya mengalami luka lecet ringan di paha kanan.
Kondisi kendaraan roda dua korban mengalami rusak parah, bodi depannya hancur tak berbentuk. Adapun mobil pikap mengalami kerusakan pada pintu yang penyok, retak pada kaca lampu depan kanan, hingga tuas persneling yang rusak akibat benturan. Kerugian material ditaksir mencapai angka Rp3.000.000.
Kepala Polsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw, Senin, 21 September 2026, membenarkan insiden kecelakaan lalu lintas tersebut. Pihaknya menyatakan langsung menerjunkan petugas ke tempat kejadian perkara (TKP) begitu laporan diterima.
"Betul telah terjadi laka lantas yang melibatkan pengendara di bawah umur. Pemicunya adalah motor melaju tanpa menyalakan lampu utama sehingga terjadi tabrakan. Petugas kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan TPTKP (tindakan pertama di tempat kejadian perkara) dan memastikan korban dievakuasi," terang Benyamin.
Untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut, Benyamin menegaskan bahwa penanganan perkara ini telah diserahkan sepenuhnya kepada jajaran kepolisian di tingkat resor. "Kasus laka lantas ini sudah kami laporkan dan kami limpahkan penanganannya ke piket Unit Laka Satlantas Polres Jembrana," tutup Benyamin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....