Kebakaran Lahan di Buleleng, Polisi Sebut Ada Unsur Kesengajaan
- 11 Sep 2026 10:14 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- Kepolisian Buleleng menemukan adanya unsur kesengajaan dalam sejumlah kasus kebakaran lahan selama musim kemarau di Kabupaten Buleleng, Bali, bukan hanya disebabkan oleh faktor alam.
- Pembakaran lahan diduga dilakukan secara disengaja untuk membuka area perkebunan dengan motif ekonomi yang jelas.
- Penyelidikan kepolisian melibatkan penelusuran lokasi, identifikasi pihak yang bertanggung jawab, keterangan saksi, dan Tim Laboratorium Forensik Polda Bali untuk menentukan titik awal api.
RRI.CO.ID, Singaraja - Kebakaran lahan yang marak terjadi selama musim kemarau di Kabupaten Buleleng, Bali, diduga tidak seluruhnya disebabkan faktor alam. Kepolisian menemukan adanya unsur kesengajaan dalam sejumlah kasus kebakaran, yakni pembakaran lahan yang dilakukan untuk membuka area perkebunan.
Kepala Polres Buleleng AKBP Ruzi Guzman mengatakan temuan tersebut diperoleh setelah kepolisian melakukan penyelidikan di sejumlah titik kebakaran. Pemeriksaan dilakukan dengan menelusuri lokasi kejadian, pihak yang bertanggung jawab atas lahan, keterangan saksi, hingga melibatkan Tim Laboratorium Forensik Polda Bali untuk membantu menentukan titik awal api.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya warga yang sengaja membakar lahan karena menganggap abu sisa pembakaran dapat menyuburkan tanah ketika musim hujan tiba. Praktik tersebut disebut telah dilakukan secara berulang dari tahun ke tahun.
“Dari hasil penyelidikan, warga mengaku sudah dari tahun ke tahun melakukan kegiatan ini, membuka lahan dengan cara dibakar. Harapannya nanti abu dari bekas pembakaran bisa menyuburkan tanah pada saat hujan turun. Ini tidak boleh terjadi,” kata Ruzi, Rabu 9 September 2026.
Ruzi menjelaskan pembukaan lahan dengan cara membakar tetap merupakan pelanggaran, meskipun luas lahan yang dibakar relatif kecil. Terlebih, kondisi kemarau panjang membuat api lebih mudah membesar dan merambat ke area lain.
“Mau lahan sekecil apapun kalau dengan sengaja dibuka dengan cara dibakar, itu pelanggaran,” ucapnya.
Menurut Ruzi, kebakaran yang awalnya kecil harus segera ditangani karena jika api terlanjur membesar, dampaknya dapat semakin luas. Selain menimbulkan kerugian material, kebakaran juga berpotensi mengancam keselamatan jiwa dan menyulitkan proses pemadaman apabila lokasi sulit dijangkau.
Meski telah menemukan indikasi unsur kesengajaan, kepolisian masih mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan pembinaan. Jajaran kepolisian sektor bersama perangkat desa, babinsa dan bhabinkamtibmas terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kami tidak mau langsung ujug-ujug melakukan tindakan represif dan penegakan hukum. Tapi kalau ini masih terjadi, saya dengan tegas mengatakan akan melakukan proses terhadap oknum-oknum yang masih tidak mau mendengarkan imbauan kita dengan baik,” kata Ruzi.
Selain pembakaran lahan, masyarakat juga diminta mewaspadai sumber api lainnya, seperti puntung rokok dan pembakaran sampah di sekitar lahan kering. Jika membakar sampah, warga diminta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....