Sengketa Lahan Sekolah, DPRD Buleleng Dorong Skema Hak Pakai
- 08 Sep 2026 10:04 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti persoalan legalitas lahan sejumlah sekolah yang berdiri di atas tanah desa adat maupun tanah yang diklaim ahli waris. DPRD mendorong penerapan skema Hak Pakai sebagai solusi untuk menjamin keberlangsungan fasilitas pendidikan sekaligus memberikan kepastian hukum.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pembahas Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ketut Susila Umbara, usai memimpin rapat pembahasan bersama SKPD terkait, Senin 7 September 2026.
Susila mengatakan persoalan lahan sekolah perlu segera dicarikan jalan keluar agar tidak berlarut dan berpotensi mengganggu keberlangsungan fasilitas pendidikan. Menurutnya, skema Hak Pakai dapat menjadi jalan tengah antara kepentingan pemerintah daerah dan pemilik tanah.
"Ketika lahan tersebut dipergunakan untuk fungsi sekolah, Pemkab bisa menggunakan skema Hak Pakai. Solusi ini sangat realistis. Jika di kemudian hari fasilitas tersebut tidak lagi dipergunakan sebagai sekolah, hak tersebut secara otomatis kembali kepada pemilik atau pihak desa adat," ujar Susila.
Ia menilai skema tersebut dapat memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam menggunakan lahan sebagai fasilitas pendidikan tanpa menghilangkan hak pemilik tanah. Penyelesaian legalitas juga dinilai penting untuk memastikan aset sekolah tercatat dan dikelola secara tertib.
Selain persoalan lahan sekolah, DPRD Buleleng mendorong penguatan pengelolaan aset daerah melalui digitalisasi data Barang Milik Daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas status, legalitas, dan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Pembahasan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 masih akan dilanjutkan bersama Pemkab Buleleng. DPRD berharap penyempurnaan regulasi tersebut dapat memberikan landasan yang lebih kuat dalam menyelesaikan persoalan aset dan lahan sekolah di Buleleng.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....