Ratusan Aset Belum Bersertifikat, DPRD Buleleng Minta Pemkab Segera Tuntaskan

  • 08 Sep 2026 08:39 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng mendorong Pemkab Buleleng untuk mempercepat proses sertifikasi seluruh Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, serta memastikan aset daerah dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pembahas Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ketut Susila Umbara, usai memimpin rapat pembahasan bersama SKPD terkait, Senin, 7 September 2026.

Susila mengatakan berdasarkan data yang ada, masih terdapat sekitar 200-an aset daerah yang belum bersertifikat. Dari jumlah tersebut, sekitar 50 aset telah diajukan proses sertifikasinya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Dari data yang ada, tercatat masih ada sekitar 200-an aset daerah yang belum bersertifikat, dan 50 di antaranya saat ini sudah diajukan prosesnya ke BPN. Kita dorong agar setiap tahun ada target yang jelas sehingga pengelolaan aset ini tuntas sepenuhnya, termasuk aset jalan dan sekolah-sekolah," ujar Susila.

Menurutnya, sertifikasi aset tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga menjadi upaya melindungi aset pemerintah dari potensi persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, DPRD meminta adanya target yang terukur agar proses sertifikasi dapat diselesaikan secara bertahap hingga seluruh aset memiliki legalitas.

Selain sertifikasi, DPRD Buleleng mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengintegrasikan data aset ke dalam sistem digitalisasi pengelolaan aset. Digitalisasi dinilai dapat memperkuat transparansi, memudahkan pemantauan aset, serta mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih akuntabel.

Pembahasan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 masih akan dilanjutkan antara DPRD dan Pemkab Buleleng. Penguatan regulasi dan percepatan sertifikasi diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....