Tim Kurawa Polres Jembrana Tangkap Pelaku Curanmor di Gilimanuk

  • 05 Sep 2026 15:33 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Pelarian seorang pria berinisial DM, 44 tahun, yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Jembrana, berakhir di kawasan Anjungan Betutu Gilimanuk (ABG), Jumat, 4 September 2026. Pelaku ditangkap Tim Opsnal Kurawa Satreskrim Polres Jembrana saat berada di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita. DM yang diketahui berasal dari Tulang Bawang, Lampung, diamankan setelah polisi memperoleh sejumlah petunjuk dari hasil penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus bermula ketika sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DK 5734 KAI milik Dewa Putu Yoga Cipta, 49 tahun, hilang dari area rumah korban.

Hilangnya sepeda motor tersebut pertama kali diketahui oleh karyawan korban, Santoso. Sekitar pukul 04.15 Wita, saksi terbangun untuk memasak dan mendapati kendaraan berwarna biru putih yang sebelumnya terparkir di rumah sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jembrana. Laporan itu ditindaklanjuti Tim Kurawa yang dipimpin Kanit I Pidana Umum Ipda Alonso Robby Grey Litaay.

Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada DM sebagai terduga pelaku.

Tim kemudian bergerak melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan DM di kawasan ABG Gilimanuk, Kecamatan Melaya. Pelaku diamankan tanpa menunggu waktu lama untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Saat diinterogasi, DM mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Berdasarkan keterangan awal pelaku, kendaraan Honda Beat keluaran 2013 tersebut dibawa ke tempat kerjanya di Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, untuk disembunyikan.

Polisi kini mengamankan DM bersama barang bukti satu unit Honda Beat DK 5734 KAI di Mapolres Jembrana. Pelaku masih menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraan, terutama saat diparkir di lingkungan rumah, dengan memastikan kendaraan terkunci dan berada di lokasi yang aman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....