Truk Box Terperosok ke Parit di Kaliakah, Pengemudi Selamat

  • 05 Sep 2026 15:33 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk, tepatnya KM 101–102, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Jumat, 4 September 2026 pagi. Truk box yang mengalami kecelakaan tersebut menabrak pohon perindang sebelum akhirnya masuk ke parit di sisi jalan.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.00 Wita itu melibatkan truk box bernomor polisi B-9359-SEN yang dikemudikan Imam Agus Faisal, 26 tahun. Kendaraan tersebut saat itu melaju dari arah barat menuju timur.

Memasuki lokasi kejadian yang merupakan tikungan landai ke kanan, kendaraan tiba-tiba oleng ke kiri. Pengemudi diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan hingga truk keluar dari badan jalan.

Truk kemudian menabrak pohon perindang yang berada di sisi kiri jalan. Setelah benturan, kendaraan terperosok ke dalam parit.

Berdasarkan hasil penanganan di lokasi, kondisi jalan saat kecelakaan dalam keadaan baik dan beraspal dengan marka jalan yang masih utuh. Cuaca juga dilaporkan cerah, sementara arus lalu lintas tergolong sedang.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kecelakaan tersebut. Pengemudi dinyatakan selamat dan tidak mengalami cedera. Sementara kerugian materiil akibat kejadian diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan, pengamanan barang bukti, serta memastikan kondisi pengemudi.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Wayan Sugianta, S.H., mengingatkan pengemudi agar selalu memperhatikan kondisi jalan dan menjaga konsentrasi selama perjalanan.

“Kami mengimbau para pengemudi agar selalu menjaga konsentrasi, mengendalikan kecepatan sesuai kondisi jalan dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum melakukan perjalanan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” ujarnya.

Polres Jembrana juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Masyarakat yang membutuhkan pelayanan maupun bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....