Bantuan Ngaben Massal Buleleng Capai Rp516 Juta, Sasar 516 Sawa di Delapan Desa Adat

  • 01 Sep 2026 09:27 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyalurkan total Rp516 juta untuk mendukung pelaksanaan upacara Pitra Yadnya atau ngaben massal sepanjang tahun 2026.
  • Bantuan diberikan kepada delapan desa adat dengan masing-masing sawa yang berpartisipasi menerima Rp1 juta dari pemerintah kabupaten.
  • Program ini menunjukkan komitmen pemerintah lokal dalam melestarikan tradisi upacara adat Bali dan memberikan dukungan finansial kepada masyarakat desa adat.

RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng sepanjang 2026 telah menyalurkan bantuan untuk pelaksanaan upacara Pitra Yadnya atau ngaben massal dengan total mencapai Rp516 juta.

Bantuan tersebut diberikan kepada delapan desa adat dengan jumlah keseluruhan 516 sawa. Masing-masing sawa yang mengikuti prosesi ngaben massal mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta.

Delapan desa adat yang telah menerima bantuan tersebut yakni Ambengan, Depeha, Tambakan, Mengandang, Nagasepaha, Pumahan, Kalianget, dan Mayong.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menjelaskan, bantuan tersebut diberikan secara khusus bagi sawa yang mengikuti pelaksanaan ngaben massal. Sementara itu, upacara ngerapuh tidak termasuk dalam skema bantuan.

“Sementara upacara ngerapuh tidak termasuk dalam cakupan bantuannya,” ucap Sutjidra.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap karena jumlah desa adat di Kabupaten Buleleng mencapai 169 desa. Setiap tahun, bantuan diarahkan untuk mencakup sekitar seperempat hingga seperlima dari jumlah desa adat yang ada.

Salah satu penyaluran dilakukan di Desa Adat Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, pada 23-24 Juli 2026. Saat itu, hibah sebesar Rp91 juta diberikan untuk pelaksanaan ngaben massal yang diikuti 91 sawa.

Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban biaya yang harus ditanggung krama dalam pelaksanaan upacara Pitra Yadnya.

“Pemerintah Kabupaten Buleleng secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam menjaga, melestarikan, serta memperkuat adat dan budaya di Buleleng,” kata Gede Supriatna.

Program bantuan ngaben massal ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tradisi keagamaan dan adat di tingkat desa adat. Penyalurannya dilakukan secara bertahap menyesuaikan sasaran desa adat yang telah ditentukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....