Undiksha Dampingi Pengembangan Usaha Lukisan Kaca Nagasepaha

  • 20 Agt 2026 07:52 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Seni lukisan kaca Nagasepaha kembali mendapat perhatian melalui Program Pusaka yang memasuki tahun kedua. Program ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan pemasaran produk, tetapi juga menjawab persoalan regenerasi perajin agar seni wayang kaca tetap berkembang dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat desa.

Program bertajuk “Pusaka: Penguatan Usaha Seni Lukisan Kaca Nagasepaha sebagai Produk Unggulan Desa” Tahun ke-2 resmi dibuka dan disosialisasikan di Desa Nagasepaha, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Program tersebut merupakan kelanjutan dari pelaksanaan tahun 2025 yang dilakukan Universitas Pendidikan Ganesha bersama Universitas PGRI Mahadewa Indonesia.

Memasuki tahun kedua, program diarahkan pada penguatan usaha melalui diversifikasi produk, penerapan standar operasional prosedur (SOP) produksi dan pengendalian mutu atau quality control, pemanfaatan teknologi tepat guna, serta perluasan jaringan distribusi dan pemasaran. Langkah tersebut disiapkan untuk menjawab sejumlah persoalan yang masih dihadapi mitra, terutama keterbatasan pengembangan produk, standardisasi produksi, pengendalian mutu, serta akses pemasaran.

Kegiatan pembukaan dihadiri tim pelaksana, Perbekel Desa Nagasepaha, serta dua mitra sasaran, yakni Galeri Lukisan Kaca I Ketut Santosa dan UMKM Wayang Kaca Nagasepaha. Dalam kegiatan yang sama juga dilakukan penyerahan hasil karya pelaksanaan Program Pusaka Tahun 2025 kepada mitra sebagai bagian dari tindak lanjut program tahun pertama.

Bagi Pemerintah Desa Nagasepaha, keberlanjutan program memiliki arti penting karena seni wayang kaca telah menjadi bagian dari warisan dan identitas desa. Perbekel Nagasepaha menilai peningkatan usaha harus berjalan bersamaan dengan upaya memastikan keterampilan tersebut dapat diteruskan kepada generasi berikutnya.

“Wayang kaca Nagasepaha sudah mutlak menjadi warisan yang kita miliki. Kekhawatiran saya sebagai kepala desa adalah bagaimana warisan ini dapat terus kita lestarikan agar tidak hanya menjadi sebuah kenangan. Karena itu, bantuan dan pendampingan dari tim pengabdian ini sangat baik untuk terus dilakukan. Yang paling penting adalah menjaga keberlanjutannya melalui regenerasi, karena regenerasi sangat penting agar seni wayang kaca Nagasepaha tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tantangan seni lukisan kaca Nagasepaha bukan hanya soal produksi dan pemasaran. Keberadaan perajin baru menjadi bagian penting agar keterampilan membuat lukisan kaca tidak berhenti pada generasi yang saat ini masih menjalankannya.

Ketua Pelaksana Program Pusaka, Prof. Dr. I Gde Wawan Sudatha, S.Pd., S.T., M.Pd., selanjutnya menyampaikan sosialisasi program Tahun 2026 kepada para mitra. Materi yang disampaikan mencakup arah program, tahapan kegiatan, target yang hendak dicapai, serta pembagian peran antara tim pelaksana dan mitra, termasuk pengembangan produk baru, penerapan SOP, quality control, teknologi tepat guna, distribusi, dan strategi pemasaran.

Program tahun kedua tersebut diharapkan mampu mendorong mitra menghasilkan produk lukisan kaca yang lebih beragam dengan kualitas yang lebih terukur. Penguatan tata kelola produksi dan pemasaran juga diarahkan agar produk tidak hanya bertahan sebagai karya seni, tetapi berkembang sebagai produk unggulan daerah yang memiliki daya saing dan pasar yang lebih luas, katanya.

Di sisi lain, keberhasilan program juga akan sangat ditentukan oleh kemampuan pelaku usaha mempertahankan proses produksi sekaligus menyiapkan regenerasi perajin. Dengan penguatan usaha, inovasi produk dan pewarisan keterampilan yang berjalan bersama, seni lukisan kaca Nagasepaha memiliki peluang lebih besar untuk tetap hidup sebagai warisan budaya sekaligus sumber ekonomi masyarakat desa.

Program Pemberdayaan Berbasis Kewirausahaan dengan ruang lingkup Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah ini didukung pendanaan dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) Tahun 2026, dengan nomor kontrak induk 182/C3/DT.05.00/PM/2026 dan nomor kontrak turunan 314/UN48.16/PM.01.01/2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....