Dishub Buleleng Imbau Warga Ikuti Rekayasa Lalu Lintas Selama BulFest
- 13 Agt 2026 10:48 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mengimbau masyarakat mengikuti rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan Buleleng Festival atau BulFest 2026. Imbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan pusat Kota Singaraja yang terdampak aktivitas festival. BulFest 2026 dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 24 Agustus 2026 dengan sejumlah kegiatan yang menggunakan kawasan jalan dan ruang publik.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, mengatakan rekayasa lalu lintas telah disiapkan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng. Pengaturan dilakukan karena sejumlah lokasi kegiatan BulFest berada di kawasan pusat kota, termasuk sekitar Jalan Veteran, Jalan Ngurah Rai, dan Jalan Pahlawan. Kondisi tersebut diperkirakan meningkatkan volume kendaraan sekaligus mempersempit ruang gerak lalu lintas selama festival berlangsung.
Menurut Gunawan, pola pelaksanaan BulFest tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu perbedaannya adalah pemanfaatan kawasan Catus Pata sebagai salah satu lokasi panggung utama yang berpotensi memberikan dampak terhadap arus kendaraan di pusat kota. Karena itu, penempatan personel akan diperkuat pada sejumlah titik yang diperkirakan mengalami kepadatan.
Dishub Buleleng meminta pengguna jalan tidak memaksakan diri melewati ruas yang sedang diberlakukan pengaturan. Masyarakat juga diminta memperhatikan rambu dan papan informasi yang telah dipasang di sejumlah titik pengalihan arus. “Saya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan dalam kaitan dengan Bulefest untuk mengikuti arahan petugas. Yang pertama mengikuti arahan petugas, yang kedua mengikuti petunjuk-petunjuk daripada rambu-rambu yang sudah kami sediakan ataupun banner-banner,” ujarnya pad Selasa, 11 Agustus 2026.
Rekayasa arus disiapkan untuk sejumlah pergerakan kendaraan dari berbagai arah. Kendaraan dari arah selatan atau Denpasar menuju wilayah barat dapat diarahkan melalui Jalan Mayor Metra, Jalan Gajah Mada, Jalan Dr. Sutomo hingga Jalan Ahmad Yani. Sementara kendaraan dari arah timur atau Karangasem menuju barat diarahkan melalui Jalan WR Supratman, Jalan Surapati, Jalan Hasanuddin, Jalan Dr. Sutomo dan Jalan Ahmad Yani.
Untuk kendaraan dari arah timur menuju selatan, jalur pengalihan yang disiapkan meliputi Jalan WR Supratman, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Setia Budi, Jalan Gempol, Jalan Gajah Mada hingga Jalan Mayor Metra. Sejumlah rambu petunjuk dan banner juga telah dipasang untuk membantu pengguna jalan memahami jalur yang harus dilalui. Pengguna jalan diharapkan tidak hanya mengandalkan aplikasi navigasi, tetapi memperhatikan kondisi dan petunjuk langsung di lapangan.
Gunawan mengakui penerapan rekayasa lalu lintas berpotensi menimbulkan keterlambatan perjalanan. Namun, kondisi tersebut dinilai sebagai konsekuensi yang harus diantisipasi selama festival berlangsung, terutama pada jam-jam ramai dan saat kegiatan utama digelar. Dishub memastikan personel akan berada di titik-titik pengaturan untuk membantu mengarahkan kendaraan dan menjaga kelancaran arus.
“Saya yakin memang akan ada keterlambatan dan ketersendatan, tapi kelancaran saya jamin kalau masyarakat mengikuti arahan-arahan petugas, baik dari petugas Dinas Perhubungan maupun dari Satlantas Polres Buleleng,” katanya.
Pengaturan lalu lintas juga tidak hanya dilakukan ketika BulFest resmi dibuka. Aktivitas persiapan seperti pemasangan panggung, mobilisasi perlengkapan, serta proses bongkar muat telah berlangsung di sejumlah lokasi kegiatan. Kondisi tersebut membuat pengguna jalan perlu meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi perubahan arus sejak sebelum rangkaian festival dimulai.
Dishub Buleleng mengingatkan masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di kawasan pusat Kota Singaraja selama pelaksanaan BulFest agar mempertimbangkan jalur alternatif. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi beban kendaraan pada ruas yang terdampak kegiatan festival. Sementara bagi masyarakat yang tetap harus melintas, kepatuhan terhadap arahan petugas menjadi kunci agar rekayasa lalu lintas dapat berjalan efektif.
Dengan pengaturan tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan BulFest 2026 tetap berjalan meriah tanpa mengganggu mobilitas masyarakat secara signifikan. Koordinasi antara Dishub Buleleng dan Satlantas Polres Buleleng akan terus dilakukan selama kegiatan berlangsung. Masyarakat juga diharapkan turut berperan dengan tertib berlalu lintas dan mengikuti setiap perubahan pengaturan yang diberlakukan di lapangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....