Disdikpora Buleleng Pastikan Anak Tetap Dapat Layanan Pendidikan
- 08 Agt 2026 18:06 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- Dinas Pendidikan Buleleng memastikan anak usia sekolah tetap mendapat hak pendidikan meskipun menghadapi kendala akses dan jarak sekolah yang jauh, terutama di wilayah timur Buleleng.
- Sekolah diarahkan untuk tetap mencatat dan mendaftarkan siswa yang mengalami kendala melanjutkan sekolah formal sambil menyiapkan alternatif layanan pendidikan sesuai kondisi masing-masing.
- Disdikpora menyiapkan program pendidikan non-formal berupa Paket A, Paket B, dan Paket C sebagai alternatif kesetaraan pendidikan bagi anak yang tidak ingin atau tidak mampu melanjutkan di sekolah formal.
RRI.CO.ID, Singaraja - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng terus memastikan anak usia sekolah tetap memperoleh hak pendidikan, meskipun menghadapi kendala untuk melanjutkan sekolah formal. Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, mengatakan salah satu kendala yang ditemukan adalah akses dan jarak sekolah yang cukup jauh, terutama bagi sejumlah anak di wilayah timur Buleleng. Disdikpora telah mengarahkan sekolah untuk tetap mencatat dan mendaftarkan anak tersebut sebagai siswa, sembari menyiapkan alternatif layanan pendidikan sesuai kondisi masing-masing.
“Kita siapkan di sekolah non-formal. Jadi kesetaraan program Paket A, Paket B, Paket C itu sudah kita koordinasikan, agar menerima segala kondisi anak yang tidak ingin melanjutkan di sekolah formal” ujarnya.
Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, menjelaskan bagi anak yang tidak ingin melanjutkan pendidikan di sekolah formal, pemerintah telah menyiapkan jalur pendidikan nonformal melalui program kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C. Upaya tersebut dilakukan agar kondisi anak tidak menjadi alasan terhentinya hak memperoleh pendidikan.
“Artinya, alasan mereka tidak mau melanjutkan pendidikan lagi karena akses jarak jauh, paling banyak. Nah, ya itu jadi kendala akses. Mungkin nanti program angkutan sekolah itu yang akan kita melanjutkan” kayanya.
Surya Bharata menegaskan, kendala melanjutkan sekolah formal tidak berarti anak kehilangan hak atas pendidikan. Selain melalui program kesetaraan, pihaknya juga tengah merencanakan dukungan berupa layanan daring maupun fasilitas angkutan sekolah bagi anak yang terkendala jarak. Pendataan dan penanganan anak yang belum melanjutkan pendidikan juga masih berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Dengan langkah tersebut, Disdikpora Buleleng berupaya memastikan tidak ada anak yang benar-benar terputus dari layanan pendidikan. Anak yang mengalami kendala bersekolah secara formal tetap akan diarahkan memperoleh layanan pendidikan melalui jalur yang sesuai dengan kebutuhannya.
Kata Kunci / Tags
Audio
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....