Pengendara Scoopy Terluka Laka Tunggal di Jalur Denpasar-Gilimanuk

  • 02 Agt 2026 19:08 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di kilometer 60-61, sebelah barat Pura Puseh, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Jumat 31 Juli 2026 malam.

Korban diketahui bernama Riffal Dinopa Andra S (19), warga Dusun Tegalrejo, Desa Sabrang Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi P 5575 MU.

Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nitijuluw, mengatakan pihaknya menerima laporan kecelakaan sekitar pukul 22.15 WITA, atau sekitar 15 menit setelah peristiwa terjadi.

"Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara awal, mengatur arus lalu lintas, serta memberikan pertolongan kepada korban sebelum dievakuasi ke RSU Negara," ujar Kompol Benyamin.

Berdasarkan keterangan saksi, Mohammad Rifqi Sa'bani, saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Setibanya di lokasi kejadian, saksi melihat korban bersama sepeda motornya sudah tergeletak di badan jalan.

Saksi bersama pengguna jalan lainnya kemudian mengevakuasi korban ke pinggir jalan sebelum seorang warga menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Gumbrih yang selanjutnya meneruskan informasi tersebut ke Polsek Pekutatan.

Dari hasil pemeriksaan awal, lokasi kejadian berada di ruas jalan menikung dengan kondisi permukaan aspal yang kurang baik. Meski marka jalan masih terlihat jelas dan cuaca saat itu cerah, pandangan pengendara pada malam hari dinilai terbatas sehingga masih didalami sebagai salah satu faktor yang berpotensi memengaruhi terjadinya kecelakaan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada kaki kanan serta mengeluhkan nyeri di bagian dada. Korban kemudian dirujuk ke RSU Negara untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, sepeda motor yang dikendarainya hanya mengalami kerugian materi sekitar Rp50 ribu tanpa kerusakan berarti.

Kompol Benyamin menambahkan, penanganan awal telah dilakukan oleh personel Polsek Pekutatan, sedangkan proses penyelidikan lebih lanjut dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Jembrana.

"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat melintas pada malam hari di jalur yang menikung. Pastikan kondisi kendaraan dan fisik pengendara dalam keadaan prima untuk mengurangi risiko kecelakaan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....