ASDP Perketat Operasional Penyeberangan Selat Bali saat Cuaca Buruk
- 31 Jul 2026 07:31 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Negara – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkuat pengawasan operasional penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk menyusul kondisi cuaca di Selat Bali yang masih berubah-ubah. Penyesuaian layanan dilakukan melalui sistem buka-tutup pelayaran sebagai langkah mengutamakan keselamatan pelayaran.
General Manager ASDP Cabang Ketapang, Arief Eko Kurniansjah, mengatakan perubahan kecepatan angin dan tinggi gelombang menjadi faktor utama yang memengaruhi operasional kapal. Karena itu, keputusan membuka maupun menghentikan sementara layanan selalu didasarkan pada hasil pemantauan kondisi cuaca serta rekomendasi dari otoritas terkait.
Ia menjelaskan, pada Rabu, 29 Juli 2026 pagi, aktivitas penyeberangan sempat dihentikan sementara sebelum kembali dibuka setelah kondisi perairan dinilai aman untuk pelayaran.
"Keselamatan menjadi prioritas utama. Penyesuaian operasional dilakukan sebagai bentuk mitigasi risiko ketika kondisi cuaca belum memenuhi standar keselamatan. Setelah dinyatakan aman oleh otoritas, layanan kembali dijalankan secara bertahap," ujar Arief.
Meski terjadi penyesuaian operasional, ASDP memastikan antrean kendaraan di kedua sisi pelabuhan masih dapat dikendalikan. Di Pelabuhan Ketapang, kendaraan logistik mulai diarahkan ke kawasan buffer zone Bulusan sehingga kepadatan belum memasuki area pelabuhan. Sementara di Pelabuhan Gilimanuk, antrean masih berada di area manuver pelabuhan.
Untuk menjaga kelancaran layanan, ASDP terus berkoordinasi dengan BMKG, KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan BPTD Kelas II Jawa Timur, serta kepolisian. Selain mengoptimalkan buffer zone sebagai lokasi penampungan kendaraan, perusahaan juga menyiapkan armada tambahan agar proses penguraian antrean dapat dilakukan lebih cepat ketika pelayaran kembali normal.
Arief menambahkan, langkah antisipatif tersebut dilakukan secara terpadu, mulai dari pemantauan cuaca, pengaturan operasional, kesiapan armada hingga rekayasa lalu lintas bersama aparat terkait. Upaya itu diharapkan mampu meminimalkan dampak terhadap pengguna jasa tanpa mengurangi aspek keselamatan.
Sementara itu, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, menegaskan seluruh keputusan operasional mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran. Dalam kondisi cuaca ekstrem, setiap kapal hanya dapat berlayar setelah memenuhi persyaratan keselamatan dan memperoleh Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar.
Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang memberikan kewenangan kepada Syahbandar untuk menunda keberangkatan kapal apabila kondisi cuaca maupun aspek kelaiklautan belum memenuhi standar keselamatan.
"Seluruh keputusan operasional didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kondisi cuaca, kelaiklautan kapal, serta penerbitan Surat Persetujuan Berlayar. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi dasar utama untuk meminimalkan risiko sebelum kapal berlayar," kata Windy.
ASDP juga memastikan hak pengguna jasa tetap terlindungi selama terjadi gangguan operasional akibat cuaca ekstrem. Tiket yang telah dibeli tetap dapat digunakan kembali setelah pelayaran kembali dibuka.
Masyarakat yang akan menyeberang diimbau untuk memantau informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG serta memperbarui informasi operasional melalui aplikasi Ferizy maupun Contact Center ASDP 191 sebelum melakukan perjalanan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....