Songket Beratan Buleleng Dipersiapkan Raih Status Indikasi Geografis

  • 30 Jul 2026 09:24 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melakukan peninjauan potensi Indikasi Geografis (IG) Songket Beratan serta Kawasan Titik Nol Kota Singaraja, Rabu 29 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan hukum terhadap potensi kekayaan intelektual daerah.

Rombongan yang dipimpin Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Dr. Fajar Sulaeman Taman dan Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah diterima langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra di Waroeng Soenda Ketjil. Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan sejarah, filosofi, dan nilai strategis Kawasan Titik Nol yang kini menjadi salah satu ikon Kota Singaraja.

Setelah meninjau kawasan Titik Nol, rombongan melanjutkan kunjungan ke sentra tenun Songket Beratan di Jalan Tribrata, Kelurahan Beratan. Tim melakukan identifikasi langsung terhadap proses produksi, mulai dari penggunaan bahan baku, teknik menenun, sejarah perkembangan, hingga kekhasan motif yang menjadi identitas Songket Beratan.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Dr. Fajar Sulaeman Taman, mengatakan setiap daerah memiliki potensi kekayaan intelektual yang perlu memperoleh perlindungan hukum agar mampu meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk lokal.

"Berbagai potensi daerah dapat memperoleh perlindungan melalui skema Hak Kekayaan Intelektual sebagai upaya meningkatkan nilai tambah, daya saing, sekaligus melestarikan produk unggulan daerah," ujarnya.

Peninjauan tersebut juga menjadi bagian dari pengumpulan data awal untuk mendukung pengusulan Songket Beratan sebagai produk Indikasi Geografis. Status IG diharapkan dapat memberikan pengakuan hukum atas keunikan produk sekaligus memperkuat nilai ekonomi para perajin tenun di Kabupaten Buleleng.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DJKI dan Kanwil Kemenkum Bali berharap sinergi dalam perlindungan kekayaan intelektual daerah semakin kuat. Selain menjaga warisan budaya, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk unggulan Buleleng di tingkat nasional maupun internasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....