DLH Perkim Jembrana Intensifkan Bersih Sungai dan Pengawasan Sampah

  • 24 Jul 2026 11:59 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLH Perkim) terus meningkatkan upaya penanganan sampah, khususnya yang mencemari aliran sungai. Selain melakukan aksi bersih-bersih, pemerintah juga menyiapkan sistem pengawasan dan pengelolaan sampah berbasis kolaborasi dengan masyarakat.

Kegiatan tersebut diwujudkan melalui Program Kali Bersih (Prokasih) yang melibatkan Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Limbah B3 dan Kebersihan, Tim Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), serta petugas armada pengangkut sampah. Tim turun langsung ke sejumlah titik untuk membersihkan aliran sungai dan mengangkut sampah liar yang dibuang sembarangan.

Kepala DLH Perkim Kabupaten Jembrana, I Wayan Putra Mahardika, didampingi Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Limbah B3 dan Kebersihan, I Gede Arya Widhyartha, Kamis, 23 Juli 2026, mengatakan persoalan sampah masih menjadi tantangan karena rendahnya kesadaran sebagian masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengelola limbah rumah tangga.

Ia mengakui pelayanan pengangkutan sampah yang dilakukan pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah keterbatasan, terutama dari sisi jangkauan layanan dan pengawasan. Karena itu, penyelesaian persoalan sampah memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

"Kami menyadari pelayanan yang diberikan pemerintah belum sepenuhnya optimal. Namun pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Jika masyarakat sudah memilah sampah sejak di rumah, beban pengelolaan di TPS maupun TPA akan jauh berkurang," ujar Putra Mahardika.

Untuk memperkuat pengelolaan sampah secara berkelanjutan, DLH Perkim Jembrana juga akan membangun kerja sama dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola sampah di berbagai wilayah. Kemitraan tersebut diharapkan mampu memperluas pengawasan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan.

Salah satu program yang tengah dipersiapkan adalah penerapan sistem pengangkutan sampah terjadwal berdasarkan jenis sampah. Dalam skema tersebut, armada pengangkut hanya akan melayani sampah yang telah dipilah menjadi organik dan anorganik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Jembrana mengajak masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah ke sungai maupun lingkungan terbuka. Warga juga diimbau membiasakan pemilahan sampah dari rumah sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....