Lovina, Amed, Medewi Jadi Fokus Pengawasan WNA Imigrasi Singaraja

  • 23 Jul 2026 09:07 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja memusatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di tiga kawasan wisata yang menjadi kantong aktivitas wisatawan mancanegara, yakni Pantai Lovina di Kabupaten Buleleng, Amed di Kabupaten Karangasem, dan Medewi di Kabupaten Jembrana. Ketiga kawasan tersebut dipilih karena memiliki tingkat kunjungan dan aktivitas WNA yang relatif tinggi. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Singaraja.

Pengawasan dilaksanakan melalui Patroli Keimigrasian Dharma Dewata yang digelar secara berkala. Program tersebut tidak hanya bertujuan mendeteksi pelanggaran keimigrasian, tetapi juga memberikan efek pencegahan agar warga negara asing mematuhi seluruh ketentuan izin tinggal selama berada di Indonesia. Dengan patroli yang dilakukan secara rutin, Imigrasi berharap tingkat kepatuhan WNA dapat terus meningkat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Anak Agung Gde Kusuma Putra, menjelaskan pemilihan lokasi patroli didasarkan pada tingginya konsentrasi warga negara asing di kawasan tersebut. Oleh karena itu, pengawasan diprioritaskan pada daerah-daerah yang menjadi tujuan utama wisatawan mancanegara. "Untuk wilayah kerja Imigrasi Singaraja, di Buleleng kami fokus di Pantai Lovina, kemudian di Karangasem di wilayah Amed, dan di Jembrana di wilayah Medewi. Karena memang itu merupakan kantong-kantong wilayah dengan konsentrasi warga negara asing yang cukup tinggi," ujarnya Senin, 21 Juli 2026.

Selain kawasan wisata, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja juga secara rutin melakukan pengawasan di kawasan industri yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Salah satunya adalah kawasan PLTU Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng yang hingga kini masih menjadi lokasi pemeriksaan berkala oleh petugas Imigrasi. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tenaga kerja asing memiliki dokumen keimigrasian yang sesuai dengan ketentuan.

Anak Agung Gde Kusuma Putra mengatakan hasil pengawasan di kawasan PLTU menunjukkan kepatuhan yang cukup baik. Selama pemeriksaan berlangsung, seluruh warga negara asing yang bekerja di lokasi tersebut diketahui menggunakan izin tinggal sesuai dengan peruntukannya. "PLTU kami rutin datangi untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap warga negara asing karena di sana juga konsentrasi warga negara asing cukup tinggi. Sepanjang pengawasan kami, mereka menggunakan izin tinggal yang sudah sesuai," katanya.

Sementara itu, terkait kawasan Pemuteran yang sempat menjadi perhatian akibat adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Imigrasi Singaraja menyatakan belum memberikan atensi khusus melalui patroli rutin. Menurutnya, penanganan kasus di wilayah tersebut lebih bersifat insidental dan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat maupun hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Imigrasi akan segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja memastikan pengawasan terhadap warga negara asing akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah kerjanya. Selain mengedepankan patroli rutin di kawasan dengan konsentrasi WNA tinggi, Imigrasi juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran keimigrasian. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku pariwisata, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan pengawasan yang lebih efektif sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan destinasi wisata di Bali Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....