Harga Bapok Buleleng Stabil, Beras Premium dan Gula Alami Kenaikan

  • 23 Jul 2026 08:08 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Dagperinkop UKM) Kabupaten Buleleng kembali merilis perkembangan harga rata-rata barang kebutuhan pokok di Pasar Anyar dan Pasar Banyuasri per 22 Juli 2026. Secara umum, harga komoditas relatif stabil meski sejumlah kebutuhan pokok masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Berdasarkan pemantauan, komoditas seperti minyak goreng, gula pasir, daging ayam ras utuh, telur ayam ras, dan bawang merah masih diperdagangkan di atas HET. Selain itu, harga beras premium maupun beras medium juga masih melampaui ketentuan akibat produksi yang belum maksimal serta tingginya permintaan masyarakat.

Kepala Dinas Dagperinkop UKM Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiarta, mengatakan pemantauan harga terus dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan mengantisipasi gejolak harga di pasar.

"Kami terus melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok agar perkembangan di lapangan dapat diketahui lebih awal sehingga langkah pengendalian dapat dilakukan apabila terjadi lonjakan harga," ujar Dewa Made Sudiarta.

Data pemantauan menunjukkan harga gula pasir rata-rata berada di kisaran Rp18.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp19.800 per liter, minyak goreng kemasan Rp24.000 per liter, dan Minyakita Rp15.700 per liter. Sementara itu, harga daging ayam ras berada pada kisaran Rp37.000–Rp38.000 per kilogram, sedangkan telur ayam ras berkisar Rp25.600–Rp26.000 per kilogram.

Untuk komoditas hortikultura, harga bawang merah berkisar Rp34.000–Rp35.000 per kilogram, bawang putih Rp37.000–Rp40.000 per kilogram, serta cabai rawit merah mencapai Rp80.000 per kilogram. Meski demikian, sebagian besar komoditas lainnya masih berada dalam kondisi stabil.

"Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan karena stok kebutuhan pokok masih tersedia. Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang di pasaran," katanya.

Pemantauan harga kebutuhan pokok akan terus dilakukan secara berkala sebagai dasar evaluasi pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga, kelancaran distribusi, serta daya beli masyarakat di Kabupaten Buleleng.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....