Candi Budha Kalibukbuk dan Gedong Kirtya Diverifikasi Jadi Cagar Budaya
- 23 Jul 2026 08:07 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Tim Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bersama Direktorat Warisan Budaya melakukan verifikasi terhadap usulan penetapan Situs Candi Budha Kalibukbuk dan Gedong Kirtya Singaraja sebagai Cagar Budaya, Rabu 22 Juli 2026. Kegiatan yang dilaksanakan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng itu menjadi tahapan penting dalam proses penetapan kedua objek di tingkat nasional.
Proses verifikasi dilakukan melalui peninjauan langsung ke lokasi, pengumpulan data pendukung, serta klarifikasi berbagai aspek yang menjadi dasar penilaian. Tim menelaah nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan yang dimiliki kedua objek sebagai bahan pertimbangan penetapan Cagar Budaya.
Kepala Bidang Adat dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, I Made Tegeh Okta Maheri, mengatakan verifikasi merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh data dan nilai penting objek yang diusulkan telah memenuhi persyaratan penetapan Cagar Budaya nasional.
"Verifikasi ini bertujuan memastikan kelengkapan data, kondisi objek, serta nilai penting yang dimiliki sebagai dasar proses penetapan Cagar Budaya di tingkat nasional," ujarnya.
Di UPTD Gedong Kirtya Singaraja, tim juga meninjau koleksi lontar yang menjadi salah satu kekayaan intelektual dan budaya Buleleng. Peninjauan difokuskan pada identifikasi naskah yang berpotensi ditetapkan sebagai Manuskrip Nasional karena memiliki nilai historis, keaslian, serta kandungan pengetahuan yang tinggi.
Sementara itu, verifikasi terhadap Situs Candi Budha Kalibukbuk dilakukan untuk memperkuat data arkeologis sebagai bukti perkembangan peradaban dan penyebaran agama Buddha di Bali Utara. Keberadaan situs tersebut dinilai memiliki nilai sejarah tinggi sekaligus berpotensi dikembangkan sebagai media edukasi dan pelestarian budaya.
"Kami berharap proses ini dapat memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya Buleleng, sekaligus mendukung pelestarian dan pengembangannya sebagai bagian dari identitas daerah," katanya.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berkomitmen terus menginventarisasi, mendokumentasikan, dan mengusulkan potensi warisan budaya daerah agar memperoleh perlindungan hukum serta mendukung pengembangan kebudayaan dan pariwisata berbasis pelestarian.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....