Damkar Jembrana Evakuasi Dua Ular Kobra dari Permukiman Warga

  • 20 Jul 2026 23:03 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jembrana mengevakuasi dua ekor ular kobra dari dua lokasi berbeda pada Sabtu, 18 Juli 2026. Kedua reptil berbisa tersebut ditemukan di area yang berdekatan dengan aktivitas warga sehingga dikhawatirkan membahayakan keselamatan.

Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Jembrana, Kadek Bagus Darmawan, didampingi Kasat Pol PP Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Pramana, mengatakan laporan pertama diterima pada siang hari dari Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana.

Pemilik warung, Ni Komang Emi Kusuma Wardani, melaporkan keberadaan seekor ular yang masuk ke dalam warung miliknya dan bersembunyi di bagian kompor gas. Karena khawatir ular tersebut membahayakan, ia segera menghubungi Pos Damkar untuk meminta bantuan.

"Mendapat laporan dari warga, Regu II yang sedang bertugas langsung menuju lokasi dan melakukan proses evakuasi," kata Kadek Bagus Darmawan.

Petugas berhasil mengamankan seekor ular kobra sepanjang sekitar satu meter dengan berat kurang lebih 500 gram tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan.

Pada malam harinya, Damkar kembali menerima laporan adanya seekor king kobra di sebuah gudang kayu milik Putu Westama di Banjar Tegalasih, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana.

Peristiwa itu diketahui setelah anak pemilik gudang mendengar suara desisan ular di sekitar mesin pemotong kayu. Saat dilakukan pengecekan, ular king kobra berukuran cukup besar terlihat bersembunyi di balik tumpukan kayu.

Merasa kondisi tersebut berpotensi membahayakan pekerja dan aktivitas di gudang, pemilik kemudian meminta bantuan petugas Damkar melalui salah seorang anggotanya.

Regu III Damkar yang sedang bersiaga segera mendatangi lokasi dan berhasil mengevakuasi ular king kobra tersebut dengan aman. Ular yang diamankan memiliki panjang sekitar 180 sentimeter dengan berat kurang lebih satu kilogram.

Kasat Pol PP Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Pramana mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangani sendiri satwa liar yang berpotensi membahayakan. Warga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan ular atau hewan berbahaya lainnya agar dapat ditangani secara cepat dan aman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....