Buleleng Jadi Pilot Project, Pendataan Digital Perlinsos Dikebut
- 12 Jul 2026 17:45 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mempercepat pendataan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai bagian dari program nasional. Sebagai daerah percontohan di Bali, Buleleng menargetkan seluruh kepala keluarga telah terinput dalam sistem paling lambat 31 Juli 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan percepatan pendataan dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Data yang dihimpun akan menjadi dasar dalam menentukan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial, khususnya kelompok desil 1 hingga desil 5.
"Karena Bali menjadi piloting project, termasuk Buleleng, kami menargetkan seluruh kepala keluarga sudah terinput dalam sistem digitalisasi perlinsos paling lambat 31 Juli. Data ini akan menentukan siapa yang benar-benar berhak menerima bantuan sosial," ujar Gede Suyasa.
Untuk mempercepat proses pendataan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta melakukan input data secara mandiri melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain itu, sekitar 970 ASN akan ditugaskan sebagai agen Perlinsos yang mendampingi masyarakat dalam proses penginputan data di lingkungan masing-masing.
Sekda juga mengajak seluruh ASN membantu keluarga, tetangga, maupun masyarakat sekitar yang mengalami kesulitan mengakses sistem digital. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat capaian target pendataan sekaligus memastikan tidak ada warga yang memenuhi syarat terlewat dalam proses verifikasi.
Menurut Gede Suyasa, proses pendataan cukup dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah. Sistem akan menampilkan informasi yang diperlukan secara otomatis sehingga proses verifikasi setiap kepala keluarga hanya memerlukan waktu sekitar tiga hingga lima menit.
"Prosesnya cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data akan langsung terintegrasi dengan sistem sehingga hanya membutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima menit untuk setiap kepala keluarga," katanya.
Percepatan digitalisasi Perlinsos diharapkan menghasilkan basis data yang lebih akurat sebagai landasan penyaluran bantuan sosial secara tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Buleleng juga terus memperkuat koordinasi dan pendampingan agar target penyelesaian pendataan seluruh kepala keluarga dapat tercapai sesuai jadwal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....