Polres Jembrana Tangani Kecelakaan Maut di Jalur Denpasar–Gilimanuk

  • 07 Jul 2026 08:16 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Negara – Aparat kepolisian bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk di jalur nasional Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Kilometer 125–126, sebelah timur Monumen Lintas Laut Gilimanuk, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Minggu, 5 Juni 2026, petang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.00 WITA tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK 2897 FCA dan sebuah truk tractor head trailer bernomor polisi D 9440 YV. Dalam kecelakaan itu, pengendara sepeda motor meninggal dunia, sedangkan sopir truk dilaporkan tidak mengalami luka.

Kapolres Jembrana melalui jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jembrana langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Petugas melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta melakukan olah tempat kejadian perkara sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, truk diketahui melaju dari arah Denpasar menuju Pelabuhan Gilimanuk di jalur yang semestinya. Sementara itu, sepeda motor datang dari arah Gilimanuk menuju Negara. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor diduga memasuki jalur berlawanan hingga bersenggolan dengan truk, yang mengakibatkan pengendaranya terjatuh dan mengalami luka berat.

Korban sempat dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Polres Jembrana menyatakan setiap laporan kecelakaan lalu lintas akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sesuai prosedur yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan proses penyelidikan berjalan berdasarkan fakta di lapangan.

Kepolisian juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban atas musibah tersebut.

Selain itu, masyarakat diimbau agar selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas, menjaga konsentrasi, tidak menggunakan jalur berlawanan, serta memastikan kondisi fisik maupun kendaraan dalam keadaan layak sebelum melakukan perjalanan.

Polres Jembrana juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi darurat di jalan, dapat menghubungi layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....